PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Bravo..!!!, Kaplres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK, pimpin langsung razia Tempat Hiburan Malam (THM ) dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Pematangsiantar, Sabtu (14 /05/2022) sekita pukul 23.30 WIB.
Razia di THM di ikuti oleh, Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Kasat Intel AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasat Narkoba Rudi Panjaitan SH, KBO Narkoba Iptu Jimmy Hutajulu, Kasi Humas Iptu Rusdi Ahya, SH, Kanit Provos Iptu Jhon Purba SH, Kanit l Narkoba Iptu Wilson Panjaitan, Kanit ll Narkoba Ipda Donly Sihombing, Kanit lll Sat IK Ipda Aswan Ginting SH dan peronil yang terlibat sesuai No : Sprin / 427 / V / PAM.3.3/2022.
Tidak main maian, sebelum pelaksanaan razia dimulai, Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK, terlebih dahulu melaksanakan apel untuk memberikan APP terhadap Personil yang akan melaksanakan razia bertempat di depan Kantor SKCK Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kapolres menyampaikan, bahwa razia di THM yang di laksanakan ini menyisir beberapa lokasi diantaranya, Studio 21 Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Koin Bar Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Gevenchi Bar Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan Braga Bar Jalan Kartini Kota Pematang Siantar.
“Adapunn sasaran razia adalah penyakit masyarakat, seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api,” kata Fernando.
Pada kesempatan Itu, Kapolres pematangaiantar AKBP Fernando SH SIK menyampaikan, bahwa pada saat pelaksanaan razia telah dilakukan test urine terhadap 22 orang pengunjung THM. hasilnya tidak ditemukan urine yang positif menggunakan narkotika.
Namun Polres Pematangsiantar telah mengamankan 1 orang pria dewasa yang membawa senjata tajam atas nama Sintong Handrian Siregar (30) yang bekerja sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Aek Garut Sibolga.
Beberapa barang bukti yang diamankan berupa, Miras Captain Morgas dengan kadar Alkohol kurang lebih 35% dan sebilah pisau.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan maraknya peredaran Narkotika di THM di Eilkum Polres Pematangsiantar. Rangkaian kegiatan hingga pukul. 03.00 WIB, razia selesai dilaksanakan dan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. ***
Editor : Nilson Pakpahan.