Connect with us

REGIONAL

BNN Kota Cilegon & PT PCM Bersinergi : Cegah Salahguna Narkoba di Pelabuhan

Published

on

CILEGON | KopiPagi : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan penandatanganan kesepakatan MOU  bersama PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) untuk merealisasikan pencegahan dan pembetantasan penyalagunaan narkoba di kawasan pelabuhan maupun pegawai pelabuhan.

Hal itu, dikatakan, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko bahwa nota kesepakatan ini bertujuan memberantas penyalagunaan narkoba di kawasan pelabuhan maupun di kalangan pegawai pelabuhan.

“Jadi kami lakukan kesepakatan, ini dalam rangka jalin sinergitas. Untuk memberantas penyalagunaan narkoba diwilayah Kota Cilegon,khususnya di kawasan pelabuhan,” ujar Raden Fadjar Widjarnoko saat dimintai keterangan melalui pesan whatsaap, Rabu (05/01/2022).

Lanjut, Raden mengapresiasi dengan baik atas  kerjasama yang kita lakukan. Bahkan, Raden beranggapan bahwa MoU itu merupakan bentuk komitmen PT PCM dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat.

“Ini harus kita sambut dengan baik upaya yang sudah dilakukan PT PCM bersama dengan seluruh Direksi dan manajemen untuk mewujudkan lingkungan di PT PCM ini bersih dari Narkotika,” ujarnya.

Raden menambahkan, bahwa BNNK Cilegon akan terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan PT PCM.

Sementara itu, Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy menambahkan, MoU ini dilakukan  untuk merealisasikan BUMD Kota Cilegon yang berintegritas, profesional dan bebas narkoba.

“Profesional dan berintegritas saja tidak cukup kalau karyawannya tidak sehat. Jadi kita ingin karyawan, direksi, komisaris semuanya itu sehat wal afiat, bebas narkoba sehingga kami mengundang teman-teman di BNN untuk turut mensupport apa yang kami inginkan,” jelasnya Muhammad Willy

Bahkan, lanjut Willy, pihaknya menyebutkan bahwa PT PCM juga menggelar tes urine sebagai upaya mendeteksi dini penyalahgunaan Narkotika yang diikuti oleh 70 karyawan.

“Karyawan pelabuhan PT PCM melakukan test urine sebanyak 70 karyawan. Guna memastikan apa karyawan kami memakai narkotika atau tidak,” jelasnya.

Willy menegaskan, tes urine dan MoU itu bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan juga sebagai peringatan kepada seluruh karyawan PT PCM akan dampaknya yang berbahaya.

“Perihal nanti mungkin tesnya itu bisa setiap 3 bulan, 6 bulan, bisa 1 tahun itu nanti kami atur kemudian. Tapi ini iktikad baik bagi kita semua untuk mewujudkan PCM yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *