Connect with us

HUKRIM

Bhabinkamtibmas Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Problem Salving

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Polsek Siantar Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda H.E Pane menyelesaikan, selesaikan perkara penganganiayaan dengan Problem Solving. Hal itu disampaikan Plh Kasihumas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy C Hutajulu SE, dalam rilisnya, Kamis (26-10-2023).

Plh Kasihumas Polres Pematang Siantar AKP Jimmy Hutajulu, mengatakan, bahwa erkara penganganiayaan awalnya terjadi atas  laporan Sipudan Simanjuntak yang datang melaporkan, bahwa abang kandungnya sendiri telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya dirumahnya di Jalan Mahoni Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar pada hari Rabu (25-10- 2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Mengetahui itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda H E Pane bersama Kasi Trantib Kelurahan Kahean menyambangi rumah Bapak Sipudan Simanjuntak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya Aipda H.E Pane melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Dimana abang kandungnya telah meminta maaf dan saling bersalaman dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Mewakili Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH, Aipda H E Pane menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui problem solving.

Pada kesempatan itu Aipda H.E Pane juga menyampaikan himbauan Kamtibmas terhadap warga agar ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu agar damai dan menjauhi narkoba. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *