Connect with us

HUKRIM

Polsek Siantar Barat Selesaikan Tindak Pidana Pencurian Secara Problem Solving

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Polsek Siantar Barat selesaikan tindak pidana pencurian melalui problem solving, Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (16-03- 2024).

Pencurian itu, kata Simanungkalit, terjadi di Jalan Merdeka tepatnya di atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, pada hari Jumat (15-03-2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.Ā  Pelapornya, JS (14) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar UtaraĀ  Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas Jalan Merdeka.

Kemudian teman terlapor datang menjumpai korban serta mengeluarkan bahasa “Kau yang nemukuli temanku, ya”. Lalu mengajak korban ke tangga penyeberangan Jalan Sutomo. Setiba di tangga terlapor LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengambil 1 buah handphone (HP) Merk INPINIX Not 11 sembari mengancam pelapor.

Selanjutnya, pelapor memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain. Tepat di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat terlapor LS berhasil ditemukan dan terjadi pemukulan massa terhadap terlapor LS.

Menerim laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedu belah pihak ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim Ipda MTT Simanungkalit SH, menyelesaikan tindak pidana pencurian tersebut melalui proses problem solving.*Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *