Connect with us

PERISTIWA

ASMI Demo, : Nafsu Susanti Kurang, Rizal ‘Buas’ Menyetir Kota Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI) melakukan aksi demo dengan membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan, “Nafsu Susanti Kurang, Rizal ‘Buas’ Menyetir Kota P Siantar.”

Selain membawa sejumlah poster yang bertuliskan nada menyindir atas eksistensi dr Susanti Dewayani SpA sebagai Walikota ota Pematang Siantar, dalam rilis yang disampaikan kordinator aksi AMSI, juga menyampaikan sejumlah tuntutan, tentang buruknya
pelayanan publik, tanpa ada perbaikan.

Rombongan aksi AMSI yang berjumlah puluhan orang itu, berjalan kaki mulai dari depan Kantor Walikota Kota Pematang Siantar Jalan.Merdeka menuju Jalan Sutomo dan melintasi Kantor Kejari, Polres Pematang Siantar dan Kantor Pengadilan Negeri Pematang Siantar hingga berkumpul di depan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (17-03-2023) sekira pukul 12.15 WIB.

Dalam aksinya, puluhan orang membawa  poster. Satu lagi, poster bertuliskan, “Pecat Walikota Siantar Susanti Dewayani karena melanggar peraturan,” juga  dipegang salah satu pendemo di depan Kantor DPRD Kota Pematang Siantar.

Lebih lanjut, aksi demo di depan Kantor DPRD,  AMSI Kota  Pematang Siantar, dalam orasinya mengatakan bahwa, hak hak dasar masyarakat pun sudah dirampas penguasa dan aturan pun tidak dijalankan.

“Pelayanan ASN tidak profesional dan tak punya rasa malu, hingga ketidakhadiran pemimpin. Disatu sisi, pemimpin (Penguasa) langsung main pecat bagi mereka yang punya kedudukan tanpa menjalankan aturan,” kata pembawa melalui pengeras suara.

Dilansir dari rilis yang dibagikan kordinator aksi ASMI Kota Pematang Siantar
Agus Butar-Butar   menyebutkan, bahwa penyebab keburukan itu, karena Walikota abai akan tanggungjawab dan DPRD tak serius menjalankan fungsinya.
Akibatnya, timbul ketidakpercayaan  masyarakat kepada pemimpinya.

Beranjak dari potensi buruknya pelayanan dan arogansi pemimpin yang tidak menjalankan aturan, Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar menyatakan sikap dengan tegas,

1. Menghimpun masyarakat untuk mengawasi dan mengevaluasi  kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar,

2. Mengajak masyarakat untuk menuntut dan menggugat Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

3. Mendesak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Pematang Siantar untuk profesional melayani masyarakat,

4. Mendesak Panitia Angket DPRD Kota Pematang Siantar untuk serius dan profesional menuntaskan penyelidikan pelanggaran aturan,

5. Mendesak anggota DPRD Kota Pematang Siantar untuk memberhentikan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

6. Mendesak Aktor Politik, oknum-oknum tertentu untuk tidak mengintervensi, merusak tatanan penyelenggaraan pemerintah daerah,

7. Mendukung pernyataan Plt Kadis PUPR Junaidi Sitanggang, untuk tidak memungut KW (Fee) proyek, apalagi memberikan ke penguasa.

Untuk diketahui, kedatangan AMSI ke Geduang DPRD, anggota DPRD sedang
Rapat paripurna Hak Angket, Beruntung, aksi massa tersebut tidak mengganggu jalannya rapat paripurna tersebut, karena massa yang datang sudah diamankan pihak kepolisian agar hanya sampai di depan pintu gerbang DPRD.

Usai rapat paripurna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD yakni Timbul M Lingga, Mangatas MT Silalahi dan Ronald D Tampubolon, beserta para anggota DPRD mendatangi massa yang dikoordinatori Agus Butar-Butar.

Di hadapan para wakil rakyat tersebut, Agus membacakan pernyataan sikap dari AMSI yang mengambil judul ‘Kota Siantar: Pelayanan Publik Buruk, Tak Ada Aturan, Masyarakat Marah, Wali Kota Harus Tanggungjawab’.

Tanggapan Ketua DRPD

Menyambut kedatangan massa yang menyampaikan aspirasi, Wakil Ketua DPRD yakni Mangatas MT Silalahi memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada massa. Untuk menanggapi aspirasi massa, Mangatas memberikan mikrofon kepada Ketua DPRD Timbul M Lingga.

“Biar ketua DPRD yang langsung menjawab tujuh statement dari Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar,” ujar Ketua Partai Golkar Kota Pematang Siantar tersebut.

Menanggapi pernyataan sikap yang pertama, Timbul menyatakan bahwa pihaknya sangat berharap seluruh partisipasi elemen masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah kota dan DPRD.

Kemudian, lanjutnya, yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD, bahwasanya DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket yang melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran aturan dalam pelantikan 88 pejabat yang dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022 lalu.

“Dan baru kami selesaikan (rapat paripurna) sebelum menemui bapak ibu dan saudara-saudari sekalian. Sekali lagi, kami juga mohon dukungan dari masyarakat terhadap pengawasan tentang kinerja kami ini. Kami sangat serius untuk menegakkan aturan di kota pematang siantar. Apalagi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kita tahu, bahwa negara kita adalah negara hukum. Segala perilaku kita harus sesuai dengan hukum, apalagi dalam menjalankan roda pemerintahan, jelas aturannya, jelas hukumnya. Oleh karena itu, yakinlah, bahwa kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menegakkan peraturan perundang-perundangan yang ada,” beber Timbul yang menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil penyelidikan Pansus Angket.

Selanjutnya terkait poin ketujuh, Timbul mengatakan, bahwa DPRD mendukung pernyataan dari Plt Kadis PUPR Junaedi Sitanggang tidak memungut KW (fee) proyek, apalagi memberikan ke penguasa.

“Kita mendukung pemerintahan yang clean and clear. Tapi juga, mari sama-sama kita awasi ini, bila ada menemukan, segera sampaikan kepada pihak yang berwajib. Sekali lagi, kami sangat berharap, seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya roda pemerintahan di kota pematang siantar agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” tutur Ketua PDIP Kota Pematang Siantar tersebut.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *