Connect with us

REGIONAL

Antisipasi Penyebaran PMK : Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia, Polres Semarang melaksanakan penyekatan di daerah perbatasan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Temanggung tepatnya di daerah Gemawang , Senin (11/07/2022).

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, bahwa penyekatan dilakukan di jalur keluar masuk Kab Semarang dan mengambil tempat di daerah Gemawang, Kec Jambu, Kab Semarang. Dalam penyekatan itu melibatkan sejumlah instansi, antara lain TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Peternakan Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertanikap).

“Sesuai atensi Kapolda Jateng perihal PMK saat ini, kami langsung menggelar kegiatan itu dan ini sebagai salah satu antisipasi dalam mobilitas perdagangan hewan sapi baik dari luar Kab Semarang maupun dari dalam Kab Semarang.

Penyekatan ini tidak hanya berlaku bagi hewan yang masuk wilayah Kab Semarang, namun berlaku juga bagi mobilitas hewan ternak yang keluar dari Kab Semarang,” jelas AKBP Yovan Fatika HA.

Ditambahkan, hewan ternak yang masuk dan keluar dari Kab Semarang dilakukan pengecekan akan kondisi kesehatannya. Selain itu, dicek pula dokumentasi pendukung yaitu surat keterangan sehat dari Dokter Hewan maupun Dispertanikap Kabupaten Semarang. Penyekatan ini dilaksanakan selama 3 jam dan dipimpin langsung Kapolsek Jambu AKP M Budiyanto.

“Tidak kurang ada 10 truck dan pick up yang masuk wilayah Kab Semarang membawa hewan yang rentan tertular PMK antara lain Sapi dan Kambing. Melihat kendaraan tersebut, petugas gabungan langsung menghentikannya dan dilakukan pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang memiliki tanda tanda terjangkit atau terpapar PMK,” tandasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *