Connect with us

LIFE

Ahmad Nausrau : Kami Harap Jaksa Agung Mendengar & Memahami Suara Hati Masyarakat Papua Barat

Published

on

KopiPagi MANOKWARI,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat, H Ahmad Nausrau SPdI MM, dan organisasi masyarakat (ormas) Islan se Papua Barat meminta Jaksa Agung Burhanuddin mendengar dan memahami suara hati masyarakat Papua Barat yang tetap menginginkan Muhammad Yusuf sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat.

Ahmad Nausrau, Ketua MUI Papua Barat

“Kami harap bapak Jaksa Agung mendengar dan memahami suara hati masyarakat Papua Barat,” ujar Ahmad Nausrau dalam percakapannya dengan wartawan, Sabtu (29/08/2020).

Dikatakan Ahmad Nausrau, sejak ditunjuk sekitar enam bulan lalu sampai saat ini kebijakan-kebijakan Yusuf sebagai Kajati Papua Barat sangat dirasakan manfaatnya, terutama dalam hal pendekatan syiar dan dakwah Islam dalam kapasitasnya sebagai Kajati Papua Barat. 

Hal pertama yang dilakukan Yusuf setelah bertugas di Papua Barat adalah membangun mushola di lingkungan Kejati Papua Barat yang sangat representative, sehingga tidak hanya digunakan untuk sholat oleh pegawai Kejati Pabar tetapi juga oleh warga sekitar dan pegawai-pegawai yang kantornya berdekatan dengan kantor Kejati Papua Barat.

“Utamanya pada saat bulan Ramadhan, mengingat di sekitar kantor tersebut tidak ada masjid atau pun mushola,” ucap Ahmad Nausrau.

Menurut Ahmad Nausrau, dirinya dan para tokoh ormas Islam se Pabar hanya mengenal Yusuf melalui kebijakan-kebijakannya dalam hal penegakan hukum yang bersifat humanis dan lebih mengedepankan kearifan lokal dan menarik simpati masyarakat Papua melalui berbagai penghargaan yang diberikan kepada tokoh-tokoh adat dan tokoh-tokoh  masyarakat Papua yang ikut berkontribusi terhadap penegakan hukum di Papua Barat.

“Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Gubernur dan sejumlah Bupati di Papua Barat yang  ikut berkontribusi terhadap penegakan hukum di Papua Barat,” kata Ahmad Nausrau.

Menurut Ahmad Nausrau, Kajati Pabar Yusuf juga merangkul tokoh-tokoh  masyarakat dan tokoh-tokoh adat Papua di Papua Barat yang berseberangan pandangannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk lebih mencintai NKRI dari pada memilih merdeka.

“Pendekatan ini misalnya dalam hal memberikan keringanan tuntutan hukum terhadap para perusuh tgl 18 Agustus 2019 lalu,” ucapnya. 

Tuntutan hukuman ringan itu jelas merupakan implementasi yang mengedepankan kearifan lokal demi terjaganya ketentraman dan ketertiban umum di Papua Barat,

Di sisi lain, tambah Nausrau, Kajati Yusuf juga dinilai memiliki keberpihakan  yang sangat baik terhadap orang asli Papua di lingkungan Kejati dan Kejari se Papua Barat dengan mempercayakan sejumlah jabatan strategis kepada orang asli Papua.

Kajati Yusuf juga telah membangun kantor Kejati Pabar begitu bagus dan layak untuk pelayan public, padahal tadinya sangat kumuh tidak layak sebagai kantor se tingkat kejati.

Sekarang kantor Kejati Pabar sangat indah dan artistic etnik budaya Papua Barat.

Hal inilah yang menyebabkan para tokoh-tokoh masyarakat adat Papua di Papua Barat yang meminta agar Yusuf tetap dipertahankan sebagai Kajati Papua Barat.

“Dan ini juga yang menjadi harapan dari MUI Papua Barat dan para pimpinan Ormas Islam se Papua Barat agar Pak Yusuf tetap dipertahankan sebagai Kajati Papua Barat karena kinerjanya sangat baik, terutama dlm hal merangkul tokoh-tokoh masyarakat Papua yang pro kemerdekaan dan penegakan hukum yang konsisten dan istiqamah,” jelas Nausrau.

“Kami khawatir akan terjadi demo besar-besaranan dan  penolakan terhadap Kajati baru dan juga pemalangan kantor Kejati Papua Barat oleh masyarakat adat di Manokwari yang berdampak pada citra kejaksaan di Papua Barat yang sudah baik ini,” tutur Ahmad Nausrau.

“Oleh karena itu Kami berharap Pak Jaksa Agung dapat mempertimbangkan kembali keputusannya untuk memutasikan Pak Yasuf dan dengan hormat kami minta agar beliau tetap dipertahankan sebagai Kajati Papua Barat,” kata Ahmad Nausrau.

Terkait dengan itulah, tambah Ahmad Nausrau, Jumat lalu (28/08/2020) sejumlah tokoh-tokoh Islam mulai dari Ketua Ikadi (Ikatan Da’I Indonesia) Provinsi Papua Barat, Ketua Aisyiah Papua Barat, MUI dan Muhammadiyah datang menemui Kajati Yusuf di kantornya menyampaikan pesan dan dukungan masyarakat Papua Barat.

“NU tidak sempat hadir namun juga memberikan dukungan yang sama dan pesan tersebut telah kami sampaikan dalam pertemuan dengan Kajati Papua Barat,” tutup Ahmad Nausrau.

Sebelumnya, sebanyak 20 orang tokoh masyarakat adat Papua Barat bersama Dewan Kejuangan Reaktivitas Tim (Dekrit) 315 yang merupakan para pendiri Provinsi Papua Barat, mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta terkait dengan surat permohonan kepada Jaksa Agung Burhanuddin untuk mengangkat kembali M Yusuf sebagai Kajati Papua Barat.

“Sebagai Kajati Papua Barat, Yusuf, mampu mengimplementasikan visi misi Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Burhanuddin dalam penegakan hukum dengan kearifan lokal,” ujar Paul Mayor, Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay, dalam percakapannya dengan koranpagionline.com Kamis (27/08/2020).

Paul mengatakan, kinerja Yusuf sebagai Kajati Papua Barat (PB) dalam penegakan hukum sangat baik, pendekatan kepada masyarakat sangat santun dengan kearifan lokal dan adat istiadat budaya masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Papua Barat.    

“Sangat disayangkan dan disesalkan masyarakat tiba-tiba saja Yusuf dimutasi tanpa alasan yang jelas. Padahal, selama 6 bulan kepemimpinan Yusuf  menunjukan kinerja yang baik dan sangat harmonis dengan masyarakat Papua Barat,” ucap Paul.

Dia menilai, Yusuf menjadi korban fitnah oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang punya kepentingan tertentu di Bumi Kasuari tersebut.

“Oleh karena itu kami para tokoh masyarakat pendiri Provinsi Papua Barat datang ke Kejaksaan Agung meminta Jaksa Agung Burhanuddin membatalkan SK Mutasi dan mengangkat kembali Yusuf sebagai Kajati Papua Barat,” tandas Paul. Kop.

Pewarta :         Syamsuri

Editor     : Mastete Martha

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *