Connect with us

HUKRIM

5 Jam Diperiksa Kejati : Mantan Bupati Muara Enim Dijebloskan ke Rutan

Published

on

KopiPaagi Muara Enim : Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar yang terjerat kasus dugaan perkara alih fungsi lahan perkebunan PT Mitra Ogan tahun 2014 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 milyar, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (23/11/2020). 

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel selama 5 jam, Muzakir Sai Sohar langsung ditahan di Rutan  Pakjo Palembang. Sementara 3 tersangka lain yang sudah ditahan sebelum nya  yakni HM Anjapri mantan Dirut PT. Mitra Ogan, Yan Satyananda yang merupakan mantan Kabag Akutansi PT .Mitra Ogan serta Abunawar Basyeban, SH.\, MH, selaku konsultan.

Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sumsel, Zet Adung Alo mengatakan, mulai Senin (23/11/2020) Muzakir Sai Sohar resmi penahanannya dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan. Tersangka ditahan bedasarkan  surat perintah penahanan terhitung mulai tanggal 23 Nopember sampai dengan 1 Desember 2020. muhamad daud

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *