PALEMBANG | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat ini segera menuntaskan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan di wilayah Propinsi Sumsel tahun 2019 – 2021.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Yulianto SH MH, melalui Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (01/02/2024), mengatakan, terkait hal itu tim penyidik pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di antaranya:
1. Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kotamadya Bogor;
2. Rumah Tersangka FF yang beralamat di Desa Jalaksana RT.001/001 Kab. Kuningan, Jawa Barat.
Menurut Vanny, dari hasil penggeledahan tersebut disita beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penggeledahan tersebut tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutur Vanny. *Kop.
Editor : Syamsuri.