Connect with us

REGIONAL

494 Ekor Hewan Ternak Terpapar PMK : Kec. Bawen Masuk Zona Merah

Published

on

Kasus PMK Meningkat : Pasar Hewan Ditutup Hingga 20 Juni 2022

UNGARAN | KopiPagi : Ratusan hewan ternak di Kabupaten Semarang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah total yang ditemukan sebanyak 494 ekor hewan ternak akhirnya Pemkab Semarang memperpanjang penutupan semua pasar hewan di Kabupaten Semarang.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan, bahwa hewan ternak yang paling banyak terpapar PMK adalah di Kecamatan Bawen. Dengan kondisi ini, Kecamatan Bawen menjadi zona merah PMK. Untuk kecamatan suspect ada di Kecamatan Pabelan, Tuntang, Ambarawa, Getasan, Tengaran, Pringapus, Ungaran Barat, Suruh, Susukan dan Kaliwungu.

“Sampai sekarang ini, upaya pencegahan terus kita lakukan. Namun, karena namanya virus maka sangat cepat menular. Pemberian obat-obatan maupun vitamin yang diperlukan untuk hewan ternak terus dilakukan. Bahkan, petugas juga melaksanakan pemantauan hingga ke kandang-kandang peternak,” jelas Wigati Sunu kepada wartawan, Jumat (03/06/2022).

Sementara itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengatakan, bahwa laporan yang diterimanya dari para pedagang hewan ternak dengan ditutupnya Pasar Hewan itu mengalami kerugian besar. Dengan maraknya virus PMK yang menular sangat cepat, akhirnya Pemkab Semarang memperpanjang penutupan pasar hewan.

“Penutupan pertama kali, harusnya akan dibuka pada 6 Juni 2022 mendatang. Dengan bertambahnya kasus PMK pada hewan ternak ini, akhirnya penutupan diperpanjang hingga 20 Juni 2022 mendatang. Ini dilakukan dengan maksud untuk mengendalikan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang masuk wilayah Kabupaten Semarang,” terang H Ngesti Nugraha.

Ditambahkan, menyikapi masalah tersebut Pemkab Semarang membentuk Satgas PMK. Tujuannya, untuk menekan angka penularan PMK pada hewan ternak. Untuk Satgas PMK ini dibentuk atau dilakukan di setiap desa/kelurahan.

“Tujuan dibentuk Satgas PMK di setiap desa/kelurahan ini, utamanya untuk melakukan kontrol dan menekan penyebaran virus PMK pada hewan ternak,” tandasnya.

Pedagang Kembali Merugi

Terpisah, sejumlah pedagang hewan ternak khususnya sapi yang sempat kaget melihat Pasar Hewan ‘Pon’ Ambarawa ditutup mengaku mengalami kerugian besar. Pasalnya, hari-mari sekarang ini biasanya gencar menjual hewan ternaknya karena menjelang peringatan Idul Adha. Namun, dengan merebaknya PMK ini, akhirnya mau tidak mau harus mengikuti aturan dari pemerintah.

“Dengan ditutupnya Pasar Hewan ‘Pon’ Ambarawa ini, terus terang saya mengalami kerugian besar. Hal ini karena transaksi jual beli yang terjadi tidak maksimal. Bahkan, dua kali saya tetap datang di Pasar Hewan ‘Pon’ Ambarawa ini, pulang tidak membawa hasil. Harapannya, Pasar Hewan ‘Pon’ Ambarawa ini dapat segera dibuka kembali, sehingga menyambut Idul Adha 2022 akan dapat merasakan hasil,” pungkas Muhardi (59) asal Ampel, Kab Boyolali dan Yahman (56) asal Pringsurat, Kab Temanggung kepada koranpagionline.com, belum lama ini. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *