JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 3 orang saksi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perdagangan RI.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/09/2023), menyebutkan, pemeriksaan
terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Ketiga saksi yang dimintai keterangannya yaitu:
1. AF selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
2. WL selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
3. F selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.
Editor : Syamsuri.