SURABAYA | KopiPagi : Wakomindo komit meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya demikian antara lain hasil yang diperoleh saat Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdananya pasca terbitnya SK Perkumpulan dari Kemenkumham RI.
Rakernas yang berlangsung pada Kamis (22/12/2022) di room Rumah Makan Bu Rudy Jalan Anjasmoro 45 Surabaya Jawa Timur, berakhir dengan sukses. Sedaangkan Rakernas dibuka oleh Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugianto dihadiri oleh Sekjen Catur Santoso, Bendahara Umum, Gatot Irawan, dan para pengurus pusat, termasuk anggota dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa anggota dari wilayah lainnya.
Pada kesempatan itu Dedik Sugianto, Ketua Umum Wakomindo menyampaikan, Wakomindo adalah Perkumpulan berbadan hukum sesuai SK Kemenhumkam yang terbit pada 19 Oktober 2022 lalu.
“Rapat perdana digelar untuk menentukan langkah – langkah Wakomindo ke depan, dan alhamdulilah sudah ada beberapa putusan yang dihasilkan saat Rakernas,” ujar Dedik.
Dikatakan Dedik, dalam organ Wakomindo, Kepengurusan dan anggotanya, 100 persen adalah wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan dari negara melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Anggota Wakomindo yang sudah tergabung di organisasi pers, akan menjadi perwakilan organisasi tersebut, dengan catatan Wakomindo dan organisasi Pers tersebut telah menandatangani MoU terkait anggota perwakilan,” ujar Dedik.
Dedik menyampaikan, pada kesempatan tersebut juga dibahas dan disepakati enam langkah yang akan ditempuh Wakomindo ke depannya,
Pertama, pembinaan sebagai persiapan dalam mencetak pengajar untuk mengajar dan melatih wartawan yang belum mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan sehingga siap mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar LSP Pers Indonesia.
Ke dua, akan mencetak pengajar yang mengajar para Pemimpin Redaksi (Pemred) media partner terkait Website (portal berita) agar tampilan medianya bisa bagus sehingga bisa terindeks dan terverifikasi di Google.
Ke-tiga, Memperjuangkan Sertifikat Kompetensi yang dimiliki oleh Wartawan yang telah mengikuti SKW di seluruh Indonesia agar di terima oleh semua pihak, baik pemerintah pusat hingga daerah.
Ke-empat, Dalam hal pelatihan dan pendidikan akan diikutsertakan semua pengurus wilayah untuk peran aktif pelaksanaan di daerah masing masing.
Ke-lima, Wakomindo akan bekerjasama dalam beberapa pihak untuk mendapatkan belanja iklan, dan akan dilibatkan media partner untuk ikut serta mendapatkan belanja iklan, agar kesejahteraan wartawan bisa ditingkatkan.
ke-enam, membentuk kepengurusan di tingkat Provinsi, kota/ Kabupaten di seluruh Indonesia.
“Semua langkah itu ditempuh Wakomindo untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan dan meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Dedik.
Tidak lupa Dedik atas nama Wakomindo juga berterima kasih atas kepedulian para pihak yang mendukung Rakernas Wakomindo dengan mengirim karangan bunga hingga berlangsung dan berakhir dengan sukses.
“Terimakasih karangan bunga ucapan selamat dan sukses Rakernas Wakomindo dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Perwakilan BKKBN DIY, dan PT. Anugerah Kivi Sejahtera, serta berbagai pihak yang tak dapat diucapkan satu persatu,” ujar Dedik.
Diterangkan Dedik lagi, selain adanya kesepakatan enam langkah tersebut di atas, menurutnya pada session akhir Rakernas juga melahirkan 5 putusan inti.
Pertama, akan diterbitkan SK Kepengurusan pusat terhitung maksimal 7 hari kerja sejak Rakernas, dan segera digelar pengukuhan Kepengurusan tetap setelah pengurus pusat menerima SK dan menggelar rapat.
Ke-dua, mengirimkan surat kepada pemerintah, lembaga tinggi negara, dan institusi negara terkait keberadaan Wakomindo.
Ke-tiga, merekomendasikan kepengurusan Provinsi Jawa Tengah yang diketuai oleh Sriyanto.
Ke-empat, merekomendasikan Kepengurusan Provinsi Jawa Timur yang diketuai Dwijo.
Ke-lima, akan segera merekomendasikan kepengurusan Wilayah Provinsi di seluruh Indonesia.
Adapun susunan Kepengurusan Wakomindo Pusat yang akan menerima SK Pengangkatan, seperti yang telah diberitakan sebelumnya yakni,
Dewan Pengawas :
Ketua : Heintje G. Mandagie.
Anggota :
- Soegiharto Santoso.
- Edy Anwar
Dewan Penasehat :
- Mangapul Matondang
- Wesly H Sihombing
- Fredrich Kuen.
- Mamat Heryadi
- Tri Cahyandi Tresnanda
- Maghfur Ghazali
- Vincent Suriadinata
- Hika Transisia
Ketua : Dedik Sugianto
Sekretaris : Catur Santoso
Wakil : Mahanani Dewi Mayangsari
Bendahara : Gatot Irawan
Wakil 1 : Iswahyudi.
Wakil 2 : M. Irwan
Komisi – komisi :
Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, dan peraturan
Ketua : Rizal Diansyah Soesanto.
Komisi II : Hukum dan Penindakan
Ketua : Imam Chambali.
Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
Ketua : Siti Nur Cholifah.
Komisi IV : Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Ketua : Suprapto.
Komisi V : Pengembangan Pers
Ketua : Mairizal.
Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota.
Ketua : Yadi.
Komisi VII : Informasi, data, dan ITE
Ketua : M. Habibul Ihsan.
*kop.