Connect with us

REGIONAL

Wabup Risnawanto Lantik 87 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Pasbar

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Dalam rangka untuk mengevaluasi kualitas Sumber Daya Manusia aparatur di pemerintahan dalam pelaksanaan manajemen, Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai aparatur di pemerintahan rotasi, mutasi, promosi, demosi, adalah merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan. 

“Apalagi sejak undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN diterbitkan SDM Aparatur perlahan mulai berubah ke arah implementasi sistem merit sebagaimana ditemukan oleh pemerintah,” papar Risnawanto saat melantik sejumlah Pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Pasbar, Jumat (23/04/2021) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat.

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto mengambil Sumpah jabatan terhadap 87 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah, antara lain adalah guru, dokter, perawat, bidan, dokter gigi, auditor, penata ruang, teknik jalan dan jembatan, pengawas benih tanaman, apoteker, rekam medis serta beberapa jabatan fungsional lainnya.

Salah seorang pejabat yang dilantik mewakili pejabat lainnya menanda tangani Serah terima SK

Wabup Pasbar Risnawanto menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini besar artinya bagi pemerintah daerah. Karena jabatan fungsional sangat dibutuhkan di bidang masing-masing apa lagi jabatan fungsional guru.

“Guru diharapkan dapat memajukan dunia pendidikan di kabupaten Pasaman Barat. Begitu juga dengan fungsional kesehatan, dokter, bidan, perawat dan lainnya. Mereka adalah garda terdepan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman Barat,” terang Risnawanto.

Menurut Risnawanto, pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah kewajiban bersama. Diharapkan kepada tenaga kesehatan dapat berkoordinasi dengan baik mulai dari UPTD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta Pustu.

“Sistem Merit menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi,”ujarnya.

Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan maksimal.

“Mari jalankan peran kita masing-masing sesuai dengan fungsi dan amanah yang diberikan oleh negara kepada kita,” tutupnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *