Connect with us

PERISTIWA

Viral : Video Petugas Lion Air Gelindingkan Barang dari Tangga Pesawat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Sebuah video berdurasi 17 detik yang menampilkan seorang petugas menurunkan barang dengan cara digelindingkan melalui tangga pesawat Lion Air di landas pacu bandara, sempat viral di media sosial (Medsos) twitter dengan narasinya : “Karyawan perusahaan ini layak dapat penghargaan untuk kerja cepat dan efisien,” tulis pengunggah

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tersebut.

“Penjelasan Lion Air dari video yang beredar dan berkembang, bahwa Lion Air saat ini masih melakukan proses investigasi lebih lanjut,” ujar Danang kepada koranpagionline.com di Jakarta, Senin (31/01/2022).

Pihaknya mengaku, belum mengetahui kategori barang yang digelindingkan petugas tersebut merupakan barang milik penumpang atau bukan. Akan tetapi, Danang menjelaskan, seharusnya bagasi titipan penumpang tidak ditempatkan dalam kabin pesawat.

Sebab, pengaturan dan penempatan bagasi penumpang berada di bagian bawah pesawat. Ini sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Bagasi titipan penumpang tidak ditempatkan di dalam kabin pesawat. Pengaturan dan penempatan bagasi penumpang berada di bagian bawah pesawat,” tutupnya.

Ketentuan Barang Bawaan di Kabin Pesawat

Ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry) sudah ada aturan yang berlaku di maskapai Lion Air. Aturan itu di antaranya sebagai berikut :

  1. Setiap penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 Kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/perlengkapan bayi/bahan membaca/kamera/tas jinjing wanita (hand luggage). Maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

– Laptop dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Laptop dalam tas laptop yang lebih besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.

– Lion Air sangat menghargai perhatian dan kerja sama setiap penumpang. Lion Air mengingatkan semua penumpang, bagasi kabin harus sesuai dengan batas dimensi dan berat serta disimpan dengan benar. Jika secara aktual membawa bagasi berukuran besar atau terlalu berat, agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.

  1. Semua yang berbentuk cairan tidak boleh lebih dari 100 ml.
  2. Barang bawaan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi bagian depan.

– Bagasi yang dijinjing harus muat di bawah kursi penumpang saat disimpan, agar tidak bergeser ke samping menuju lorong (aisle).

– Bagasi yang dijinjing yang tersimpan di rak atas kepala harus terpasang dengan aman dan awak kabin dapat menutup rak.

– Apabila meletakkan barang pribadi di dalam saku kursi, maka posisi barang dari bagian belakang kursi harus dalam garis vertikal dan dalam posisi barang tersebut tidak menonjol ke arah lorong.

  1. Beberapa item (jenis) khusus tidak cocok sebagai bagasi terdaftar karena sifatnya, untuk itu harus meminta izin membawanya ke dalam kabin.

– Barang berharga seperti uang tunai, dokumen keuangan, perhiasan, kamera, ponsel, perangkat elektronik portabel dan bentuk barang berharga lainnya harus disimpan sendiri di rak atau kompartemen di atas kepala yang tertutup atau di bawah kursi di depan posisi duduk penumpang.

– Barang kebutuhan bayi seperti popok, botol susu dan makanan untuk dikonsumsi selama penerbangan tidak melebihi dari 5 Kg.

– Kebutuhan penumpang disabilitas, seperti tongkat jalan, kursi roda, tongkat penopang/penyangga atau perlengkapan bantu lainnya.

– Perlengkapan mandi atau produk perawatan (toiletries) berbentuk cairan seperti sampo, pelembut kulit (lotion), sabun, parfum atau benda-benda lainnya diatur yang baik dan aman. Pastikan tertata dalam wadah berbentuk kantong (pouch) khusus. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *