banner 728x250

Usai Bertransaksi, Pengedar Narkoba di Gloodok Diciduk Polisi

banner 120x600
banner 468x60

KopiOnline Jakarta,- Petugas Satuan Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Sabu di kawasan Jalan Keadilan V Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakbar Jakarta Barat, Jum’at malam (13/09/2019).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH,MH mengatakan, kronologis penangkapan pengedar tersebut, Sabtu siang (14/09/2019), dimana ada informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba.

banner 325x300

Menanggapi informasi tersebut anggota Buser dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi,SH melakukan serangkaian observasi dan penyelidikan.

Kemudian anggota Buser yang melakukan under cover dan sesaat tiba di lokasi, anggota yang berada di lapangan melihat pelaku dengan berinisial YN (43 th) sedang melakukan transaksi jual beli narkoba.

Seketika anggota yang sejak tadi melakukan pengintaian langsung menangkap dan menggeledah serta berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu siap edar 18 paket. BB tersebut disimpan tersangka dalam bungkusan plastic. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp. 330.000,- dan 2 unit HP.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara petugas masih memburu pemasok barang haram tersebut. Dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara, kop

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *