Connect with us

TIPIKOR

Kejari Binjai Bongkar Kasus Korupsi BRI Sudirman senilai Rp 6 M

Published

on

KopiOnline Binjai,– Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, kembali berhasil membongkar tindak pidana penyelewengan uang negara.

Kali ini, tim jaksa yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Viktor Sidabutar SH MH, mengungkap dugaan korupsi di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Sudirman, Binjai, Sumut, yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 6 miliar.

“AIM (Andika Irawan Mulawarman) selaku Kepala BRI Sudirman telah kami tetapkan sebaga terdangka atas dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif jenis Cash Colaterall (kredit dengan jaminan Deposito) dan Overboking dari titipan persekot hutang internal BRI ke rekening pribadi dia,” ujar Viktor Sidabutar ketika dihubungi wartawan, Sabtu (14/09/2019).

Menurut Viktor, AIM tanpa hak telah memakai uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya mengikuti trading emas online.

Mulanya, AIM yang menjabat Kepala Unit BRI Kwala Begumit mengambil dana operasional untuk kegiatan BRI sebesar Rp1,6 miliar. Beberapa bulan kemudian, tersangka bergeser menjabat Kepala Unit BRI Sudirman Binjai.

Saat menjabat Kaunit BRI Sudirman Binjai, AIM kembali mengambil dana operasional BRI sebesar Rp 1 miliar. Terakhir Rp 3,4 miliar dana yang diambil tersangka melalui kredit Cash Colateral yang diajukannya ke BRI. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *