Connect with us

HUKRIM

Ungkap Konsorsium 303 : Mabes Polri Bentuk Tim Gabungan Bersama PPATK

Published

on

10 TSK Masuk DPO : 4 TSK Dicekal dan 6 TSK Jadi Buronan Polisi

Kapolri Sigit : Red Notice untuk Memburu Mafia Judi Keluar Negeri

JAKARTA | KopiPagi : Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengungkap isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo. Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian.

Seperti diketahui, konsorsium 303 sebelumnya disebut-sebut merupakan kelompok ‘Kekaisaran’ Sambo. Dalam diagram Kekaisaran itu digambarkan secara lengkap dan detail siapa oknum aparat dan mafia judi non aparat. Omsetnya pun sangat fantastis bisa mencapai ratusan milyar rupiah dan bahkan trilyunan  rupiah dalam hitungan per bulannya.

Namun demikian, sebelumnya Mabes Polri menyatakan isu tentang konsorsium 303 atau Kerajaan Judi Online, tak ada fakta hukumnya. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah mengatakan, dari hasil komunikasi dengan Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa diagram Konsorsium Judi Online yang sempat beredar di publik memiliki fakta kebenaran yang nihil.

Menurut informasi yang dihimpun Kopipagi bahwa para kaki tangan mafia judi online, slot dan lainnya sudah beberapa minggu menghilang. Bahkan begitu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J, para kaki tangan mafia judi online tidak berani menongolkan batang hidungnya di tempat kongkow-nya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Mereka, para kelompok mafia perjudian, sebagian kabur ke luar negeri dan sebagian lagi dilakukan pencekalan.

“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J,” kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat (30/09/2022) kemarin.

Listyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri dengan membuat red notice. Polisi menurutnya juga telah mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.

Listyo melanjutkan saat ini polisi tengah menganalisis 329 rekening dan 202 rekening lainnya sudah diblokir. Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.

Adapun konsorsium 303 sebelumnya disebut-sebut merupakan kelompok ‘Kekaisaran’ Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. “Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses,” pungkas Listyo. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *