Connect with us

JAGAT

Presiden Trump Ancam Veto UU Otorisasi Pertahanan Nasional

Published

on

Donald Trump

KopiPagi JAKARTA : Presiden Trump mengancam akan melakukan veto RUU National Defense Authorization Act (NDAA) kecuali Kongres setuju untuk mencabut perlindungan tanggung jawab untuk perusahaan media sosial.

Presiden mentweet pada Selasa malam waktu setempat bahwa Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi 1996 adalah “ancaman serius bagi Keamanan Nasional & Integritas Pemilu.”

Bagian 230 memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan teknologi atas konten dari pihak ketiga dan pengguna. Trump menyebut ketentuan itu sebagai “hadiah perlindungan kewajiban” untuk “Teknologi Besar”.

Jika dia tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, Trump mengancam untuk membatalkan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun ini yang merupakan bagian penting dari undang-undang tahunan yang mencakup otorisasi untuk kenaikan gaji dan kebutuhan pengeluaran lainnya untuk militer negara.

Ancaman veto adalah langkah terbaru presiden dalam perangnya melawan raksasa media sosial seperti Facebook dan Twitter. Dia dan kaum konservatif lainnya percaya bahwa perusahaan teknologi bias terhadap pandangan politik konservatif ,menyensor postingan yang tidak mereka sukai. Meski demikian platform media sosial mengatakan mereka hanya berusaha menghentikan penyebaran klaim palsu dan disinformasi.

Trump sebelumnya mengancam veto NDAA pada bulan Juli karena termasuk mengubah nama instalasi militer AS untuk menghormati jenderal Konfederasi, menurut The Associated Press.

Anggota parlemen dari kedua sisi parlemen, yang sebagian besar menolak pencabutan Pasal 230, tetap mengusulkan revisi, sebagian untuk memodernisasi kebijakan, tetapi tidak ada langkah legislatif yang konkrit telah diambil.

Anggota parlemen di komite konferensi NDAA akan bertemu Rabu (02/12/2020) untuk membahas undang-undang tersebut. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *