Connect with us

MARKAS

Tim Gabungan TNI-Polri-Sat Pol PP : Giat GKN di Kota Pematang Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Untuk memutus peredaran Narkoba jenis sabu- sabu yang disinyalir semakin marak, Tim gabungan TNI-Polri- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Badan Narkotik Nasionql Kota (BNNK), giat grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kota Pematang Siantar.

GKN yang dilakukan Tim gabungan TNI-Polri- Sat Pol PP dan BNNK Pematang Siantar berlangsung, pada, Senin (21-11- 2022) sekira pukul 15.00 WIB. Hal itu disampaikan Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan SH dalam siaran pers, Rabu.(23-11-2022).

Dalam aksinya, Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematang Siantar dan Lurah Kelurahan Bah Kapul dan RT yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar AKP Rudi Panjaitan didampingi KBO dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

Pada saat di lakukan GKN, Tim gabungan melakukan patroli di Jalan Sisingamangaraja Kel. Bah Kapul Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar tepatnya di Josua Net.

Pada saat dilakukan GKN, ditemukan ada 3 (orang laki-laki yang berada di dalam warung internet tersebut kemudian team GKN melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya terhadap tiga orang tersebut dilakukan tes urine dan di temukan dua orang positif menggunakan Narkotika jenis shabu. Adapun ketiga orang yang di tes urinanya yaitu :

  1. Sri prayetno (42) yang bekerja sebagai  Wiraswasta, warga Jalan Kenanga Kel. Bukit Sofa Kec Sitalasari Kota Pematang Siantar, Hasil tes urine positif (+) narkoba jenis shabu.
  2. Andi Rohansyana (22) yang bekerja sebagai  wiraswasta, warga Jalan  TVRI Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, hasil tes urine negatif (-).
  3. Tedi Sumantri (28) yang bekerja sebagai karyawan wimraswasta,  warga Jalan  Naga Huta Simpang Kantor Kab Simalungun, Hasil tes urine positif (+) narkoba jenis shabu.

Selanjutnya orang yang hasil urinenya positif Narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan.  Lalu dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap orang tersebut tidak dapat di proses hukum karena tidak ada barang bukti Narkoba ditemukan. Namun karena hasil urinenya positif narkoba, maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.*Kop

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *