Connect with us

HUKRIM

Terduga Teroris : Lagi, Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Terduga teroris berinisial S alias MT yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, diduga terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan seorang pegawai dari salah satu perusahaan farmasi BUMN

“S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018. Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi JI dalam bidang advokasi. Dia adalah anggota fund raising Perisai Nusantara Esa,” tulis Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya kepada media, Senin (13/09/2021) kemarin.

Aswin menambahkan, S juga pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada tahun lalu. Selain Perisai Nusantara, S juga tergabung ke dalam kelompok bernama Tholiah Jabodetabek.

“Tholiah merupakan anggota bidang pengamanan orang dan aset milik JI,” jelas Aswin.

Sebagai informasi, Densus 88 tidak hanya menangkap S. Terdapat sejumlah terduga teroris lain di wilayah Bekasi dan Petamburan Jakarta yang turut ditangkap bersama, yakni T alias AR, MEK dan SH.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dua tersangka ditangkap di kawasan Bekasi Utara sementara satu tersangka lain ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan,

Ketiga tersangka teroris masing-masing berinisial S dan SH. Densus menyebut, satu dari tiga tersangka yakni SH yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/09/2021) pagi pukul 08.15 WIB adalah anggota Dewan Syuro JI.

Menurut Ramadhan, Dewan Syuro dalam organisasi JI dapat diibaratkan seperti penasehat. Lebih lanjut, dirinya juga meyakini SH memiliki peranan lain dalam kelompok teroris tersebut.

Kendati demikian, Ramadhan belum dapat merincikan peran dan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PT Kimia Farma Tidak Mentolelir

Sementara itu, Manajemen emiten BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) memberikan pernyataan berkaitan dengan ditangkapnya salah satu karyawan perusahaan berinisial S yang diduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/09/2021).

Perseroan memastikan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.

Direktur Utama KAEF Verdi Budidarmo menegaskan untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.

 Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.

“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan,” ujarnya dalam siaran pers perseroan, Minggu (12/09/2021).

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Verdi.

Bila Terbukti, Dikeluarkan

Jauh hari sebelum penangkapan terduga teroris S pegawai PT Kimia Farma di Bekasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, pernah menegaskan terkait dengan ditangkapnya salah satu pegawai perusahaan BUMN oleh Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten, karena menjadi terduga teroris. Terduga teroris tersebut disinyalir merupakan karyawan PT Krakatau Steel Tbk.

Erick menyatakan, jika karyawan Krakatau Steel yang ditangkap Densus 88 terbukti benar-benar terlibat dalam aksi teror, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dan bukan lagi menjadi bagian Kementerian BUMN.

“Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” kata Erick, melalui keterangan resminya saat itu.

Menurutnya, terorisme merupakan tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital atau strategis, juga mengancam keamanan negara.

“Saya rasa tidak ada satu orang pun yang mendukung aksi teror,” tandasnya.

Erick pun menegaskan, pihaknya mendukung proses kerja polisi dan aparat dalam memerangi terorisme.

Ken : Mereka Seperti Bunglon

Seperti ramai diberitakan, terduga teroris S dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror. S ditangkap di Jalan Bangau IX, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Ken Setiawan.

Menurut Haris Fadillah, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal terduga teroris S, mengatakan, warganya itu sehari-harinya bekerja di salah satu perusahaan pelat merah alias BUMN.

“Dia itu (S) kerja di Kimia Farma di Pulogadung. Selain aktif bekerja di perusahaan BUMN, S juga mengelola yayasan yatim piatu,” kata Haris.

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengharapkan masyarakat agar waspada. Sebab, saat ini jaringan teroris merubah pola dan menyatu dengan masyakat seperti bunglon, bisa jadi ada di sekitar kita tapi kita tidak tahu.

Ken juga tidak memungkiri bahwa mereka kini telah banyak menyusup di kalangan pemerintahan, bahkan di kalangan aparat TNI – POLRI, termasuk di perusahaan plat merah BUMN.

Jika pemerintah tidak menganggap ini serius maka ini akan jadi preseden buruk bila membiarkanya. Jangan salahkan bila suatu saat mereka besar maka energi negara akan terkuras dan disibukkan untuk mengurus jaringan teroris ini. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *