Connect with us

HUKRIM

Tekab Polsek Medan Helvetia Bekuk 2 TSK Spesialis Pencurian Rumah

Published

on

KopiPagi | MEDAN : Dasar penangkapan terhadap perkara kasus pencurian terjadi di Wilayah hukum Polsek Medan Helvetia dan Sunggal tanggal 29 Januari 2021 di Jl. Sempurna No.1 – A Lingkungan III Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (17/02/2021)

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K.M.H, yang didampingi Kanit Resnya Iptu. Zuhatta Mahadi.S.TK.S.I.K, Panit Res Ipda Theo dan Ipda.Fandi mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, seingatnya sudah 13 kali melaksanakan aksinya di tempat berbeda di Kecamatan Medan Helvetia. Tersangka (TSK) ditangkap setelah melakukan pencurian di TKP Kelurahan Cinta Damai tanggal 29 Januari 2021. Tersangka CP (23) dan JT (24) (sudah tertangkap) dan FS (DPO).

Mereka melancarkan aksinya disaat penghuni tidak berada di rumah, tersangka FS dan CP berperan sebagai pelaku yang masuk ke dalam rumah, sedangkan JT berperan sebagai membantu menjualkan hasil curian.

Untuk diketahui CP dan JT berhasil ditangkap tanggal 7 Februari 2021 dan perkaranya sedang di tangani, sedangkan FS diterbitkan DPO.

Tersangka CP berhasil dibekuk hari Minggu (07/02/2021) Pukul 12.00 Wib di Jalan Pasar 1 Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia. Sedang JT dibekuk tanggal 7 Februari 2021 Pukul 15.30 Wib di Jalan Pasar II Kelurahan Cinta Damai Medan Helvetia,

Adapun barang bukti yang dapat Kami amankan dari tangan Tersangka, berupa  Tabung Gas 1 buah, TV merk Polytron 1 unit,

Selanjutnya hasil kejahatan tersangka tersebut digunakan untuk membeli Narkoba dan hura – hura.

Masih banyak barang bukti lainnya seperti, beberapa sepeda motor, beberpa Hp, beberapa Tv, beberapa tabung Gas, dan lainnya, sedang dikembangkan untuk dilakukan penyitaan.

Untuk diketahui CP merupakan spesialis pencurian yang sudah keluar masuk penjara (residivis), 1 kali pada tahun 2017 serta CP mengakui pernah mencuri di 13 TKP lainnya di Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia

“Saat anggota kami melakukan pengembangan, tersangka CP berusaha melawan dan melarikan diri, anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki tersangka CP, yang mana sebelumnya telah memberikan peringatan terhadap tersangka,” ucap Pardamean. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *