Connect with us

HUKRIM

Simpan 4 Paket Sabu : Pemilik Usaha Laundry Digelandang ke Polres Pasbar

Published

on

KopiPagi | PASBAR :.Tim Sat Resnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Yanto,SH. berhasil mengamankan Iwan (35), pemilik usaha laundry di Jorong Pasaman Baru Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Senin (23/08/2021) sekitar pukul 21.30 Wib.

Sebelum dilakukan pengamanan, Iwan yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang dan pemilik usaha laundry, terlebih dahulu dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat di tempat usaha Iwan.

Dari penggledehan tersebut petugas menemukan sebuah dompet kain warna oranye di bawah meja laundry. Setelah dompet diperiksa petugas menemukan 4 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu.

Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu yang terdiri dari 1 paket sedang dan 3 paket kecil tersebut akhirnya memang diakui oleh Iwan sebagai miliknya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Iwan beserta barang bukti Narkotika jenis Shabu, 1 unit handpone merek Oppo A5 20 serta uang tunai  Rp 880.000 termasuk 1buah dompet kain warna oranye dibawa ke Polres Pasaman Barat guna penyidikan selanjutnya.

Dikatakan oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Eri Yanto,,SH. akibat dari perbuatannya Iwan diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) UU RI No 35 tentang Narkotika. ***

Pewarta : Zoelnasti. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *