Connect with us

REGIONAL

Sengketa MIN Salatiga : Kantor Kemenag Cuek tak Berniat Selesaikan Masalah

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Tim Pengembang penyelesaian masalah “sengketa tanah” pribadi milik almarhum Sarkowi dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Salatiga, yang diatas tanah pribadi itu dibangun gedung sekolah “MIN Salatiga” ternyata hingga sekarang ini sama sekali tidak ada koordinasi dengan ahli waris pemilik tanah.

Ely Lidiana SH, kuasa hukum ahli waris pemilik tanah menyatakan, bahwa diakui jika selaku kuasa hukum dari ahli waris pemilik tanah sampai sekarang tidak diajak koordinasi oleh Kemenag Salatiga. Padahal, dirinya sangat menunggu etikad baik dari Kemenag Salatiga untuk segera menyelesaikan masalah sengketa ini. Harusnya, jika memang Kemenag punya niat yang baik, pasti Tim Pengembang itu langsung gerak cepat melakukan koordinasi atau komunikasi dengan ahli waris yang sekarang mengkuasakannya kepada dirinya.

“Terus terang saya belum dihubungi oleh Tim Pengembang yang dibentuk Kemenag Salatiga. Yang saya kaget, justru Pak Camat Sidomukti menghubungi saya untuk minta alamat surat dan informasinya mau mengirim undangan untuk klarifikasi pemasangan MMT di MIN Salatiga. Bukan masalah sengketa tanah yang akan diselesaikan, malah justru masalah kecil dan sebenarnya bukan masalah yaitu pemasangan spanduk atau MMT tersebut,” jelas Ely Lidiana SH kepada koranpagionline.com, Jumat (03/09/2021).

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga M Taufik Rahman menyatakan, bahwa tugas Tim Pengembang itu akan mencari solusi terbaik dalam penyelesaian MIN Salatiga di Gamol ini. Selain itu, untuk melakukan upaya pengembangan kelembagaan agar lebih maju dimasa yang akan datang.

“Langkah yang dilakukan diantaranya melakukan koordinasi dengan Pemkot Salatiga untuk pengembangan MIN Salatiga  yang daya tampungnya saat ini masih terbatas belum sebanding dengan antusiasme peserta didik yang akan menimba ilmu di MIN Salatiga,” jelas M Taufik Rahman.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Salatiga Agung Nugroho menyatakan, bahwa dua buah spanduk atau MMT yang terpasang di MIN Salatiga sudah dilepaskan oleh anggota Satpol PP. Pasalnya, di lembaga pendidikan tidak diperkenankan ada konten yang kurang sesuai di lembaga pendidikan itu.

“Harusnya karena masih bermasalah, tidak perlu ada hal itu. Keduanya harus saling menahan diri dan mencari solusi yang terbaik,” tandasnya.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *