Connect with us

MEGAPOLITAN

Selebaran Halal Bi Halal Akbar 212 di Sekitar MK, Polda Metro Jaya Tak Beri Izin

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Kabar mengejutkan adanya selebaran rencana aksi akbar Halal Bi Halal Akbar 212 mulai tanggal 24 sampai 28 Juni 2019 di seluruh ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa gelaran akan berlangsung dari jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB setiap hari.

Aksi itu yang disebutan super damai, berupa kegiatan berzikir, berdoa serta bersolawat.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan aksi massal di jalan protokol di depan Gedung MK tidak akan  diperkenankan. Ada aturan yang melarangnya.

“Bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang, karena melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum Pasal 6 yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/06/2019).

Polisi pun mengimbau agar kegiatan itu digelar di tempat lain. Polisi tak mau ambil risiko dari kasus rusuh 22 Mei di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin. 

“Belajar dari insiden (kejadian di) Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai, tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan. Silakan Halal Bi Halal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas, seperti di gedung atau di rumah masing-masing,” ujarnya. 

Lebih lanjut polisi mengimbau semua pihak kiranya tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan jelang dan saat Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 pekan ini. Polisi berharap semua pihak bisa menahan diri dan menerima hasil yang ada. 

“Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah di-coverbanyak media massa secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME,” kata Argo.

Dicibir banyak Pihak

Sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan NPF, dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6) pekan depan.

Aksi itu digelar persis pada hari-hari menjelang dan saat Mahkamah Konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

“Tujuannya untuk menegakkan keadilan, agar yang curang didiskualifikasi MK. Kami ingin mengawal hal itu. Kami tak takut terhadap kepentingan puasa. Apalagi ini aksi superdamai kok seperti sebelum-sebelumnya,” klaim Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin, Kamis (20/6/2019).

Novel menuturkan, aksi itu juga untuk medium halal bihalal pada bulan Syawal dan sudah disetujui pentolan mereka, Rizieq Shihab. “Kan ini masih bulan Syawal, jadi sekalian halal bihalal,” tukasnya.

Di Rumah Saja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (23/06/2019), menegaskan tidak boleh ada massa yang menggelar aksi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.

Sebabnya, kawasan itu dekat dengan Istana Kepresidenan dan dilarang untuk digunakan sebagai ajang demonstrasi menurut UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Aksi di jalan protokol, termasuk depan gedung MK dilarang sesuai Pasal 6 UU No 9/1998. Belajar dari peristiwa di gedung Bawaslu, walau disebut aksi superdamai, tetap saja ada perusuh. Diskresi kepolisian malah disalahgunakan,” kata Argo.

Karenanya, kata Argo, kalau kelompok PA 212 atau GNPF mau menggelar halalbihalal, lebih baik di lokasi lain.

”Silakan saja halal bihalal, tapi di lokasi yang lebih pantas semisal gedung atau rumah masing-masing.”

Dicibir TKN Jokowi

Rencana aksi itu mendapat tanggapan dari Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin yang menilai hal tersebut sebagai ”kegenitan politik.”

”Apa sih kepentingannya? Jangan terlalu genit dan lebai. Kita tidak harus selalu membuat gaduh,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.

Irfan menuturkan, TKN Jokowi – Maruf Amin tak pernah melarang setiap kelompok melakukan aksi massa untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, kata Irfan, setiap demonstrasi seharusnya bisa dipastikan tak mengganggu hak publik lainnya.

Anggota TKN Jokowi – Maruf dari PPP, Achmad Baidowi mempertanyakan rencana aksi yang dibungkus agenda halal bihalal bulan Syawal.

”Kok halal bihalal dibungkus aksi politik? Itu melenceng jauh dari konsep halal bihalal. Aksi ini justru tampak seperti memberi ‘tekanan’ kepada MK,” kata Baidowi.

Ingat Kata Prabowo

Rencana aksi itu juga mendapat tanggapan dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Juru Debat BPN, Sodik Mujahid, menegaskan setiap pihak harus mengingat kembali perintah Capres Prabowo bahwa tak perlu menggelar aksi di MK.

“Pak Prabowo secara tegas meminta tidak ada massa hadir di MK. Sebab, kecurangan-kecurangan pemilu sudah ditangani MK. Jangan ganggu tindakan konstitusional,” kata Sodik.

Meski begitu, Sodik juga meminta aparat kepolisian tak perlu ”alergi” terhadap aksi massa. Sebab, demonstrasi adalah alat yang sah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. viv/suara/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *