Connect with us

REGIONAL

Sejumlah Tokoh Sayangkan Adanya Usulan Pencopotan Ketua DPRD Pasbar

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Sejumlah tokoh Pasaman Barat sangat menyayangkan adanya usulan ke Mahkamah Partai tentang pencopotan Parizal Hafni dari Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat. 

“Kalau memang benar ada pengusulan pencopotan Parizal Hafni sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, sangat kami sayangkan,” tegas Tokoh Pasaman Barat, Daulat Parik Batu Hendri Eka Putra, Selasa (27/05/2021) di Simpang Empat.

Pembacaan pernyataan bahwa malam itu hanya terjadi kesalah pahaman

Menurutnya, saat ini masyarakat Pasbar masih banyak berharap kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra agar mempertimbangkan kembali keputusan usulan pencopotan Ketua DPRD Parizal Hafni. Sebab, menurutnya hal ini perlu dipertimbangkan secara adil dan riil, jangan  hanya karena adanya laporan sepihak berbonceng ketidak sukaan terhadap seseorang dan tumpangan kepentingan sesaat lalu lembaga Dewan diobok – obok.

“Saya berharap agar DPP Gerindra benar-benar selektif menerima laporan atau masukan dari pihak manapun, termasuk tanggapan saya ini,” harap Raja Adat Pasaman tersebut.

Dikatakan Daulat, sepak terjang Parizal Hafni sebagai Ketua DPRD tidak diragukan lagi oleh masyarakat. Buktinya, sejumlah sangketa perkebunan dapat diselesaikan dengan baik dan sudah banyak masyarakat yang terbantu.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tokoh pemekaran Pasaman Barat, yang juga mantan Bupati pertama Pasaman Barat Drs. H. Zambri.

“Saya sebagai salah satu teman Parizal yang dulu pernah sama-sama memperjuangkan pemekaran merasa tidak yakin tentang apa yang dituduhkan terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

Harapannya untuk tercapainya cita-cita pemekaran dan demi kemajuan Pasaman Barat ke depan, mari kita semua tokoh Pasaman Barat dan pemerintahan harus saling bahu membahu berkolaborasi bersatu bersama dalam memajukan Bumi Mekar Tuah Basamo ini.

“Apa lagi, semua yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat, Farizal Hafni,  tidak satupun yang terbukti. Semua sudah dijelaskan oleh Kapolres Pasbar dan Kepala BNNK Pasbar,  bahwa Farizal Hafni terbukti tidak bersalah,” ujar Mantan Bupati pertama Bumi Mekar ini berapi-api.

Tuanku Hendri Eka Putra Yang Dipertuan Parit Batu (kiri), Mantan Bupati I Pasbar, Drs.H.Zamri (kanan atas) dan Tuanku Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali (kanan bawah)

Untuk itu, lanjut H. Zambri, kami sangat beraharap kepada petinggi Gerindra agar mempertimbangkan usulan dari Mahkamah Kehormatan Gerindra,  yakni jangan gegabah untuk mencopot Ketua DPRD dari jabatannya. Apa lagi selama ini bebagai fitnah dan jebakan yang diarahkan kepadanya tidak pernah dapat dibuktikan. Apa lagi mengingat tuduhan terakhir yang diarahkan terhadap dirinnya juga tidak terbukti. Sehingga kalau menurut saya ini hanya rekayasa, namun kalau ditanya siapa yang merekayasa saya tak bisa menjawabnya. Dan yang jelas saya menyayangkan dan menyesalkan peristiwa ini. Mari kita memajukan Pasbar dengan mendukung kebijakan dan visi misi Bupati Pasbar yang baru terpilih dengan rukun dan damai.

“Apabila Parizal Hafni dicopot dari jabatannya, saya yang pertama kali kecewa. Sebab, saya kenal betul siapa Parizal, apa lagi saya bersama Parizal Hafni dan kawan-kawan lainnya pernah sama-sama berjuang untuk pemekaran Pasaman Barat ini, ” tegas Zambri.

Sementara itu, Mustika Yana Yang di Pertuan Kinali mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir banyak kasus sepele yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Pasaman Barat, untuk menjebak dan menjatuhkannya, tapi semua itu mentah karena tak bisa dibuktikan oleh pihak yang ingin menjatuhkannya.

Mulai dari kasus pengambilan thermogun, peristiwa di jalan Raya, sampai yang terakhir masalah Narkotika, tapi tidak satupun yang terbukti. Bahkan, Kapoltes bersama BNNK telah mengklarifikasi masalah tersebut.

Namun demikian, lanjut Mustika Yana, Ketua DPRD sengaja dipolitisir dari jabatannya. Kalau Parizal Hafni berhenti dari Ketua DPRD, semua perjuangan Ketua DPRD bersama masyarakat selama ini tentang sangketa lahan perkebunan dan permasalahan hak masyarakat lainnya juga terhenti.

“Cuma Ketua DPRD Parizal Hafni satu-satunya sosok yang mampu memperjuangkan hak masyarakat baik terkait lahan perkebunan maupun sengketa lainnya. Buktinya, selama ia menjadi ketua DPRD Pasbar, paling tidak sudah ada membebaskan sejumlah lahan masyarakat di perusahan sawit di Pasaman Barat ini. Contohnya lahan PT Bakrie kurang lebih 56 hektar, PT Agro Wiratama kurang lebih 130 hektar, PT Gersindo kurang lebih 200 hektar dan lainnya,” tutup Mustika saat ditemui di kediamannya di Kinali, Selasa, (27/04/2021). ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *