Connect with us

REGIONAL

Sebanyak 67 Napi Rutan Salatiga Terima Remisi : 3 Napi Langsung Bebas

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Sebanyak 67 orang narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Salatiga memperoleh remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021 dan tiga napi diantaranya memperoleh remisi bebas, penyerahan remisi berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia melalui media virtual, Selasa (17/08/2021).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, bahwa ada 67 napi Rutan Salatiga yang mendapat remisi umum ini terdiri dari remisi 1 bulan dan paling besar 4 bulan. Syarat pemberian remisi sendiri diantaranya bagi warga binaan sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan dan. Juga, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib.

“Untuk pemberian remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 ini, ada tiga napi yang langsung bebas. Sementara yang lainnya mendapatkan remisi umum bervariasi,” kata Andri Lesmano didampingi Humas Rutan Salatiga Nuryadi kepada koranpagionline.com, Selasa (17/08/2021).

Salah seorang napi yang mendapatkan remisi langsung bebas Khamid menyatakan, dirinya senang menerima remisi dan langsung bebas. Bahkan, dengan bebasnya dari penjara ini, dirinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Bahkan ssiap untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan siap membaur dalam berbagai kegiatan dimana dirinya nanti tinggal.

“Saya hanya dapat mengucapkan terima kasih, dengan menerima remisi dan langsung bebas. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan ingin kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *