Connect with us

REGIONAL

Sebanyak 375 PNS Ucapkan Sumpah Janji Sebagai PNS Pemkab Semarang

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Sebanyak 375 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Semarang mengikuti acara pengucapan sumpah janji sebagai PNS di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, kemarin dan pengucapan sumpah janji itu merupakan syarat pengangkatan sebagai PNS berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kab Semarang Partono mengatakan, bahwa dalam pengucapan sumpah janji ASN/PNS ini ada empat orang tenaga formasi khusus disabilitas. Salah satunya adalah Muhammad Pamungkas Akbar (28) asal dari Tegal dan akan bertugas sebagai Tenaga Auditor Ahli Pratama di Inspektorat Kabupaten Semarang. Dalam acara ini dipimpin langsung Bupati Semarang H Mundjirin dengan didampingi Pj Sekda Valeanto Soekendro serta para tamu undangan.

“Dalam pengucapan sumpah janji ini, hanya diundang sebanyak 50 orang PNS dan diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk yang lain mengikuti secara virtual lewat aplikasi zoom di sebelas titik pengucapan. Diantaranya di Korwil Pendidikan Kecamatan Suruh, Ambarawa, Bandungan, serta Ungaran Barat. PNS yang mengucapkan janji ini dari formasi tahun 2019 sebanyak 332 dan 43 lainnya yang belum mengucapkan sumpah janji. PNS ini terdiri guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya serta formasi khusus disabilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin mengatakan, bahwa pengucapan sumpah janji bagi PNS ini merupakan moment yang penting dan untuk menegaskan komitmen sebagai abdi negara dan masyarakat. Selain itu, janji yang diucapkan itu akan mendukung karakter para PNS yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Untuk itu, marilah kepada para PNS untuk kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dselain itu, tetap memegang teguh netralitas saat Pilkada Kabupaten Semarang. Saya ingatkan, PNS hanya boleh berpolitik praktis ketika berada di bilik suara untuk menyalurkan pendapatnya,” tandas Mundjirin. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *