Connect with us

REGIONAL

Forpamnas : Air Harus Sudah Layak Masuk Dalam 10 Bahan Kebutuhan Pokok

Published

on

KopiPagi SLEMAN : Sejak jaman orde baru (orba) sampai sekarang hanya ada 9 bahan pokok dan seharusnya masih ada satu lagi yang dapat dimasukkan ke dalam bahan pokok tersebut yaitu air, dan Forum Pelanggan Air Minum Nasional (Forpamnas) sangat berharap kepada Presiden RI Joko Widodo dapat memasukkan Air menjadi bahan pokok, sehingga menjadi 10 bahan pokok.

Ketua Umum Forpamnas Bambang Harjono (59) menjelaskan, bahwa air itu betapa pentingnya untuk kehidupan sehari-hari manusia. Namun, sampai sekarang justru tidak pernah masuk dalam kebutuhan bahan pokok. Di era globalisasi sekarang ini, air banyak dikomersialkan dan ini justru dapat dimasukkan dalam 10 kabutuhan bahan pokok dan tidak 9 bahan pokok lagi.

“Diakui atau tidak, ait itu adalah kebutuhan pokok utama manusia dalam kehidupannya. Sebagai contoh nyata, tidak ada minyak bisa dengan yang lain, tidak ada listrik bisa dengan lilin namun tidak ada air maka kehidupan akan cepat hancur. Apapun dalam kehidupan manusia ini, selalu membutuhkan air. Dari sini, maka sudah selayaknya dan secepatnya, Air dimasukkan dalam kebutuhan bahan pokok,” jelas Bambang Harjono kepada koranpagionline. com, belum lama ini.

Menurutnya, bahwa 9 bahan kebutuhan pokok yang selama ada maka segera dapat ditambahi atau dimasukkan satu lagi yaitu Air. Sehingga menjadi 10 bahan kebutuhan pokok. Hal ini, sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, sejak lahir manusia itu pasti membutuhkan air. Dan tanpa ada air maka manusia akan ‘kelimpungan’.

“Dalam musyawarah nasional (Munas) Forum Pelanggan Air Minum (Forpamnas) mendatang pada bulan Maret 2021, harapannya Air itu sudah masuk dalam 10 bahan pokok kebutuhan dan bukan lagi sebagai bahan kebutuhan pendamping. Dan, saya sangat berharap Munas Forpamnas 2021 mendatang itu dapat digelar di Kabupaten Semarang. Jika, usulan air masuk dalam 10 bahan pokok maka munas itu akan benar-benar membawa sejarah baru,” kata Bambang.

Ditambahkan, Forpamnas juga akan mengusulkan kepada Mendagri RI bahwa dimana kabupaten/kota yang memiliki PDAM maka harus dapat membentuk forum pelanggan. Pasalnya, forum pelanggan ini sangat penting ada dan dapat membantu tugas-tugas dari PDAM. Hingga tahun 2020 ini, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia ini hanya ada 10 persen hingga 15 persen yang memiliki forum pelanggan PDAM.

“Yang jelas forum pelanggan ini sangat penting, pasalnya ada tiga tugas pokok dalam membantu dan bermitra dengan PDAM. Yaitu sebagai mediator, komunikator dan fasilitator. Ketiga unsur itu sangat penting dan pasti dibutuhkan oleh PDAM itu sendiri,” tandasnya. ***

Pewarta

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *