Connect with us

HUKRIM

Satuan Reskrim Polres Karawang Bekuk Pengedar Judi Togel

Published

on

KopiOnline KARAWANG,- Polres Karawang melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan S.I.K bersama Kanit Jatanras dan Paur Humas Iptu Abdul Wahab menggelar Konfrensi Pers yang berlangsung di Satreskrim Polres Karawang, Selasa (05/05/2020).

Menurut Kasat Reskrim keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Togel di Dusun Anjun Rt 007/03 Kelurahan Tanjungpura dan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, berkat informasi dari masyarakat, kemudian dikembangkan.

Penangkapan terhadap pelaku ini, lanjut Bimantoto, berkat informasi warga kepada petugas kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan patroli di sekitar Kelurahan Tanjungpura. Disitulah pelaku yang sedang menjajakan kupon Togel langsung ditangkap berikut barang bukti yaitu kupon togel sebanyak 5 rangkap, kertas kode sebanyak 5 rangkap, satu buah buku tafsir mimpi dan uang tunai sebanyak Rp. 125.000.

Di depan petugas pelaku mengaku perjudian tersebut dilakukan dengan cara menjual kupon Togel lalu pemasang memasang angka sebanyak 4 angka, tiga atau dua angka. Bukaan angka akan dikabari oleh pengepul setiap jam 19.00 WIB. Atas kejadian tersebut pelaku bisa terancam hukuman pidana penjara maskimal 10 tahun,” ungkap Kasat Reskim. Erwin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *