Connect with us

REGIONAL

Rutan Salatiga & Kejari Tandatangani Kerjasama Penanganan “Overstaying”

Published

on

KopiPagi | SALATIGA : Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga melakukan terobosan baru dan bersinergi bersama penanganan masalah overstaying (lebih masa tinggal) bagi tahanan di Rutan Kelas IIB Salatiga, pada Selasa (23/03/2021), dan hal itu ditunjukkan dengan ditandatangani bersama naskah kerjasama antara Kepala Rutan Salatiga dan Kajari Salatiga.

 

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano SH menyatakan, bahwa masalah ‘overstaying’ itu  merupakan permasalahan klasik. Dimana di dalamnya terkait dengan kelebihan masa penahanan seseorang di karenakan terlambatnya administrasi persuratan terkait status masa penahanan. Bahkan,  hingga ekstrak vonis dan eksekusi putusan.  Dan khususnya di LP maupun Rutan permasalahan tersebut harus segera diselesaikan.

 

“Masalah overstaying atau kelebihan masa tinggal/penahanan di LP maupun Rutan itu merupakan masalah klasik. Dan hal ini harus segera diselesaikan. Untuk itu, pada hari ini kami dari Rutan Salatiga sepakat menandatangani ‘Perjanjian Kerjasama’ dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga,” kata Andri Lesmano didampingi Ruwiyanto (Kepala Sub Pelayanan Tahanan) dan Nuryadi (Humas Rutan) kepada koranpagionline.com, Selasa (23/03/2021).

 

Menurut Andri, bahwa overstaying  ini merupakan salah satu penyebab over atau kelebihan kapasitas dan menjadikan pembengkakan anggaran.  Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini maka akan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.  Selain itu, kegiatan ini sebagai sarana untuk mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana SH MH memberikan apresiasi dengan dilakukannya perjanjian kerjasama terkait dengan masalah overstaying.  Dengan demikian Kejari Salatiga akan tancap gas dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga permasalahan ini dapat segera diatasi.

 

“Melalui penandatanganan kerjasama dan kedua pihak telah saling menandatangani perjanjian ini maka sudah ada komitmen dalam penanganan masalah yang terjadi. Harapan kami, masalah overstaying akan segera kita dapatkan solusinya dan tentunya semua ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak warga binaan,” tandas Moch Riza Wisnu Wardhana, yang baru beberapa hari menjabat Kajari Salatiga. ***

 

Pewarta : Heru Salatiga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *