Connect with us

KESEHATAN

Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa OKI Untuk Memulihkan Pasien Narkoba

Published

on

OKI | KopiPagi : Rumah Rehabilitasi Napza di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan dapat berfungsi untuk memulihkan pasien narkoba. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Sarjono Turin SH MH, saat meresmikan Rumah Rehabilirasi Napza Adhyaksa di Danau Wisata Teluk Gelam Desa Serapek, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/09/2022).

Menurut Sarjono Turin, rata-rata pengguna narkoba berusia pelajar SMA, perguruan tinggi dan kaum millenial.

“Makanya kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi tentang bahaya dan pengaruh buruk dari penggunaan narkotika,” katanya.

Sarjono Turin  mengapresiasi diresmikannya Rumah Rehabilitasi Napza  Adyaksa pertama yang terletak di Bumi Bende Seguguk.

Rumah Rehabilitasi Napza Adhyaksa berdiri di atas lahan seluas 200 hektar, Kawasan Teluk Gelam, dengan fasilitas agrowisata dan insfratruktur yang memadai.

Rumah Rehabilitasi Napza di Kabupaten OKI usai diresmikan.

Gedung eks hotel kembar Teluk Gelam itu memiliki dua lantai. Di mana lantai pertama ada 14 kamar dan lantai atas 12 kamar. Semua kamar sudah diatur  mulai ruangan dokter, ruang dektoxifikasi, konseling dan rawat jalan.

Kajati Sumsel Sarjono Turin berharap dukungan berbagai pihak mengingay kondisi rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir 75 persen dipenuhi oleh korban penyalahgunaan narkotika.

“Hampir keliling selama saya menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri bahwa di beberapa wilayah over load (melebihi kapasitas) dan didominasi oleh korban narkotika baik di level pengguna, pengedar ataupun pembuat,” terang dia. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *