Connect with us

REGIONAL

Rumah Koban Diresmikan, Sebagai Wujud Kemitraan Polri dengan Masyarakat

Published

on

KopiPagi | SALATIGA  : Wujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi), Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS meresmikan Rumah Koban (Koordinator Bantuan Keamanan) Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Kamis (28/01/2021). Rrumah Koban ini memiliki arti dan makna yang sangat banyak serta ini sebagai wujud kemitraan Polri dan masyarakat.

 

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS saat memberikan sambutan. (Foto Heru Santoso)

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS menyatakan, bahwa di Rumah Koban ini masyarakat semua lapisan dapat menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait dengan masalah isu keamanan maupun isu perselisihan yang dapat diselesaikan di tingkat paling bawah. Rumah Koban ni sudah dilaksanakan hampir di seluruh Indonesia dan ini merupakan adopsi dari Jepang.

 

“Hingga sekarang ini di empat Polsek yang ada di Polres Salatiga sudah memiliki Rumah Koban. Rumah ini memiliki arti dan makna yang sangat banyak, hal ini sebagai wujud kemitraaan Polri dengan masyarakat,” katanya.

 

Menurutnya, dengan dioperasionalkan Rumah Koban ini masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan, di rumah ini berbagai fasilitas memadai termasuk tersedianya Mobil Operasional yang dapat membantu kegiatan masyarakat. Harapannya, rumah ini dapat mewujudkan konsep Kapolri yaitu Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi).

 

Peresmian Rumah Koban ini juga dihadiri Wakapolres Salatiga Kompol I Ketut Tutut SH, Pejabat Utama Polres Salatiga, seluruh Kapolsek jajaran, Camat Argomulyo Agus Wibowo SH MH, Danramil Tingkir Kapten M Kurdi, Lurah Tegalrejo Titin Eka Novia SE, pengurus RT dan RW, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat. Juga, seluruh jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah Kecamatan Argomulyo.

 

Peresmian Rumah Koban ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS. Dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas yang ada di Rumah Koban termasuk tugas dan kegiatan Bhabinkamtibmas Tegalrejo. Selain itu, jika ada hal yang kurang dapat segera koordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapinya. Sehingga, rumah ini benar-benar dapat dimanfaatkan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

 

“Keberadaan Rumah Koban hendaknya dapat menjadi tempat untuk bertemu dan berinteraksi dalam rangka mencari solusi apabila ada permasalahan atau perselisihan ditengah masyarakat. Seain, jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian dapat dengan cepat direspon oleh Bhabinkamtibmas dan Babnisa,” tandasnya. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *