Connect with us

HUKRIM

Kabur 40 Hari : Pelaku Percobaan Cabul Ditangkap Polres Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (35), pelaku percobaan perbuatan cabul, setelah buron selama 40 hari.

Peristiwa mencengangkan ini terjadi di kamar seorang bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,.pada 1 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Dimana, pelaku RS merupakan tetangga korban.

Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan, bahwa aksi pelaku terbongkar saat ibu korban yang berada di kamar lain, terbangun mendengar teriakan anaknya.

“Saat bergegas menuju kamar anaknya, sang ibu menyaksikan pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi,” kata AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

Kejadian itu segera dilaporkan ke Polres Simalungun. Berkat laporan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya pada hari Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Ibu korban menemukan kancing baju anaknya terbuka dan langsung meminta keterangan tentang apa yang terjadi,” ungkap AKP Ghulam, saat dikonfirmasi, pada Jumat (10-05-2024).

“Berdasarkan keterangan ibu korban, dari situlah diketahui, bahwa ada upaya tidak senonoh yang nyaris terjadi pada korban yang masih di bawah umur,” ungkap AKP Ghulam Yanuar Luthfi.

Kata AKP Ghulam Yanuar Luthfi, pihaknya menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan serius.

“Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ghulam.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berupaya maksimal dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan, terutama untuk melindungi korban yang masih berusia anak-anak.

Lebih lanjut, AKP Ghulam menghimbau kepada semua orang tua di Simalungun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keselamatan anak-anak.

ā€œKami mengajak para orang tua untuk bersama-sama menjaga anggota keluarga terutama anak-anak, yang merupakan aset berharga bagi masa depan. Pastikan lingkungan tempat tinggal kita aman dan jika melihat ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,ā€ imbau Ghulam.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir bahkan dihindari di masa depan. Kesadaran bersama dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi pertumbuhan dan pengembangan anak.

Kasus ini sekarang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut, sementara pelaku telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Kejadian ini mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan anak dan keamanan lingkungan perumahan terhadap aksi kriminal semacam ini. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *