Connect with us

KANDIDAT

Relawan Prabowo – Gibran : Cibir Statement Pejabat Publik Soal Penculikan Aktivis

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Munculnya isu  even lima tahun yang  kerap ‘menyerang’  Prabowo Subianto setiap menjelang Pilpres, yakni mengenai penculikan aktivis pada 1998 silam. sebenarnya isu sudah kadaluwarsa. Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tentang penculikan Aktivis pada 1997-1998, terus digoreng dan digoreng sudah.

Atas “gorengan” isu pelanggaran HAM yang ditujukan Capres Prabowo Subianto, mendapat tanggapan dari pengurus Relawan Kosdel 8, Heru Santoso, beserta beberapa pengurus Relawan yang tergabung di bawah JW Movement for Prabowo – Gibran saat bincang santai di Posko kawasan Duku Atas Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) malam.

Seperti diketahui, di Posko JW Movement for Prabowo – Gibran, ada sekitar 26 organisasi relawan, di antaranya Kibar, Kosdel 8, Garma, Bijak, Maung Milenial Prabowo, Tangan Pemenangan Prabowo, Propaganda Prabowo For President, Follower Prabowo Satu, Garda Militan Bayonet Prabowo, Artileri Kebangsaan 08, Serdadu Pemenangan Prabowo, Gema Hanura, Amsal 98, Pragib, dan lainnya.

Kata Heru, tercatat sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi Pilpres, sudah rasanya cukup membuktikan bahwa Prabowo Subianto bersih dari pelanggaran hukum apalagi HAM berat, sudah diklarifikasi dan sudah berkali-kali, Semuanya sudah ada proses pengadilan .tidak menunjukkan keterlibatan Prabowo Subianto. Derasnya berita atau informasi yang mendiskreditkan Capres Prabowo Subianto sengaja diframing dengan dasar muatan politik menjelang pemilihan presiden.

Pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo – Gibran. Ist.

Prabowo Subianto pun telah melakukan rekonsiliasi ini dilakukan setelah menjadi dua kali lawan dari Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019. Dan dengan kondisi Prabowo Subianto hari ini menjadi Menteri Pertahanan di Pemerintahan Jokowi sudah menjelaskan bahwa persoalan masa lalu yang sudah clear dan clean.

Nah, yang menjadi bahan pertanyaan pers rillis tentang tuduhan keterlibatan Prabowo Subianto  pelaku penculikan aktivis 98 yang dinyatakan oleh Benny Ramdhani (BM), apakah sebagai kapasitas sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar – Mahfud atau Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini yang patut dipertanyakan dengan logika sehat.

Apakah seorang kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai pejabat publik boleh berstament dengan arogan kepada pejabat Negara sekelas Menteri Pertahanan. Atau apakah ada kepentingan dengan motif tertentu. Jika dilihat dari hasil poling pasangan calon Capres dan Cawapres yang didukungnya mengalami penurunan elektabilitas yang terjun bebas.

Mungkin juga sebaiknya fokus untuk memenangkan Paslon Cawapres dan Cawapres yang diusung dengan program-program yang bermutu dan diterima rakyat. Sebab, bagi Sosok (BR) masih banyak pekerjaan rumah anda sebagai kepala Badan  Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), belum terselesaikan sampai saat ini.

Contohnya paling real yang saat ini masih mejadi polemic adalah mengkaji kembali perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kinerja harus dievaluasi apakah yang dilakukannya telah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021.

Seperti haalnya Perban 09/2020, Kepka 214/2021 dan Kepka 72/2022 yang dibuat menggunakan anggaran negara yang cukup besar, namun hasilnya sama seperti yang belum ada dirasakan oleh para PMI beserta keluarganya yang konondilindungi daru ujung rambut sampai ujung kaki. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *