Connect with us

KESEHATAN

Ramadhan dan Paradoks Kebijakan Penanganan Covid-19 di Indonesia

Published

on

Oleh: Muhammad Andi Purbaya

(Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HmI Cabang Bandung 2021-2022)

GENAP setahun sudah Covid-19 merusak tatanan kehidupan, masyarakat ditarik secara paksa masuk dalam pusaran badai kecemasan akan keberlangsungan hidup. Bagaimana tidak, Covid-19 yang sebelumnya diremehkan telah merenggut jutaan nyawa manusia di seluruh dunia. Bahkan baru-baru ini, India yang merupakan salah satu Negara dengan produsen vaksin tertinggi, menjadi neraka.

M. Andi Purbaya.

Pemerintah sangat kewalahan menghadapi badai pandemi Covid-19. Setiap hari korban Covid-19 berjatuhan, rumah sakit dan kamar mayat kewalahan, obat-obatan dan oksigen dalam kondisi yang sangat terbatas. Mayat-mayat bergelimpangan di India, dan lahan parkir menjadi tempat kremasi.  berdasarkan CNBC Indonesia (30/04/2021), di India, ada 386 ribu kasus harian baru dengan 3.498 kematian dan Selama sepekan berturut-turut angka kasus baru India per hari, selalu bertambah di angka 300 ribu hingga 350 ribu lebih.

Sementara di Indonesia, kasus covid 19 terus melonjak naik, bahkan Indonesia tercatat menjadi salah satu negara yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara yaitu 19 persen. Berdasarkan kompas, (10/05/2021), tercatat ada 4.891 kasus baru, sehingga mencapai 1.718.575 kasus dan  yang meninggal bertambah 206, hingga total kasus kematian menjadi 47.218

Jumlah kasus yang begitu tinggi, lahirnya indikasi angka tersebut akan mengalami peningkatan drastis  menghadapi momentum I’dul Fitri. menghadapi hal tersebut,  pemerintahan Indonesia mengambil langkah antisipasi dengan membuat regulasi khusus di bulan ramadhan ini, yaitu dengan membuat regulasi pelarangan mudik yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Regulasi pelarangan mudik ini, tertuang dalam addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memperketat syarat bepergian atau pengetatan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran 2021 dengan mengeluarkan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Namun disisi lain, dalam situasi pandemik yang terus meningkat, pemerintah membiarkan destinasi-destinasi wisata lokal agar tetap dibuka. Menteri Pariwisata dan kreatif, Sandiaga Uno, di dalam Weekly Press Briefing, yang diselanggarakan pada senin (12/04/2021), mengatakan bahwa dengan adanya pelarangan mudik, bisa meningkatkan kunjungan ke wisata lokal.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menggelar konferensi pers APBN kita secara virtual, mengimbau masyarakat agar berbelanja baju baru dan bingkisan Lebaran untuk menggerakkan ekonomi. Langkah ini untuk mendorong konsumsi rumah tangga, sehingga mampu mendongkrak ekonomi pada kuartal kedua 2021.

Dalam rangkain kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah di atas, sangat terlihat paradoks dalam menaggulangi pandemic Covid-19. Satu sisi membuat kebijakan yang membatasi aktivitas, namun sisi lain memberikan ruang untuk melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan dan terjadinya penularan covid 19 secara masal.

Dibukanya tempat wisata dan pusat-pusat perbelanjaan dalam momentum tahunan seperti ramadhan dan libur I’dul fitri, kerumuman akan sangat meningkat jika dibandingkan dengan hari normal sebelumnya. Mengingat budaya belanja baju baru dan wisata telah menjadi budaya yang mendarah daging. Buktinya, dalam momentum ramadhan, di Tanah Abang, tembus 100.000 orang, Jumlah itu meningkat dari total pengunjung sehari sebelumnya, pada Sabtu, 1 Mei 2021, sebanyak 87.000 pengunjung. Kompas (03/05/2021)

Walaupun penerapan protokol kesehatan terus digaungkan oleh pemerintah dan menekankan untuk tetap mematuhinya, tidak ada jaminan untuk mampu meminimalisir penyebarluasan Covid-19 di tengah kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat. Sebaliknya  angka Covid-19 terus mengalami peningkatan. Ini menjadi indikasi bahwa menjalankan protokol kesehatan, belum mampu secara maksimal dijalankan oleh masyarakat secara luas, masih banyak masyarakat yang melalikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

Tak hanya itu, pengambilan kebijkan yang dilakukan oleh pemerintah lebih berfokus pada ekonomi, bukan pada kesehatan dan keselamatan rakyat. Padahal jika dilihat, kesehatan merupakan aspek utama dalam kehidupan. Prof. Sumaaatmadja Nursid, dalam bukunya yang berjudul, Manusia dalam Konteks Sosial, Budaya, dan Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa kesehatan menjadi modal dasar dalam melangsungkan kehidupan. keterampilan, daya, rasionalitas, emosional, relasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apabila kesehatan masyarakat terganggu, proses ekonomi yang dicita-citakan tidak akan berjalan dengan baik. Sebaliknya sektor ekonomi akan berjalan otomatis apabilan faktor kesehatan dan keselamatan manusia benar-benar dengan baik ditangani oleh Negara.

Maka dari itu, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia, hal yang lebih diutamakan yaitu melalui pembatasan sosial dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal-hal yang mengundang terjadinya keramaian dalam momentum-momentum tertentu seperti menghadapi I’dul fitri atau pasca I’dul fitri, lebih baik ditutup untuk meminimalir dampak Covid-19. Kita harus belajar dari India, pemerintah yang lebih berfokus pada aspek ekonomi, membuat Negara tersebut kewalahan dan layaknya manusia yang terkepung dalam kobaran api, yang menunggu waktu untuk habis terbakar. Ekonomi India pun terpuruk lesuh tak berdaya.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk menambah khazanah keilmuan para pembaca. Tak ada gading yang tak retak, begitu pun dalam tulisan ini, yang masih jauh dalam kesempurnaan untuk mengisi nalar haus intelektual pembaca.***

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *