Connect with us

REGIONAL

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 19 Desember

Published

on

KopiPagi.Tangsel – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten terutama diwilayah Tangerang Raya diperpanjang selama satu bulan Kedepan Hingga 19 Desember 2020.

Keputusan ini tertulis dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020.

SK yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim itu menetapkan PSBB diperpanjang mulai 20 November 2020 sampai dengan 19 Desember 2020.

“Menetapkan perpanjangan tahap ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” demikian dikutip dari SK Gubernur Banten, Kamis 19 November 2020.

Dalam SK tersebut, Gubernur juga meminta kepada para Walikota dan Bupati se-Provinsi Banten wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dalam SK tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan pelaksanaan PSBB sebulan penuh hingga 19 Desember dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.

Sebagai informasi, update kasus positif se-Banten pada Kamis 19 November 2020 pukul 18.00 WIB berjumlah 11.513 kasus. Yang dirawat masih ada 1.682 pasien. Zona merah saat ini ada di Kota Cilegon dan daerah lain yaitu Tangerang Raya, Serang Raya, Pandeglang dan Lebak di zona oranye.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *