Connect with us

HUKRIM

Polsek Cengkareng Intensifkan Sidak Debt Collector Ngaku dari “Mata Elang”

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak debt collector ke sejumlah wilayah yang berada di wilayah hukum Cengkareng Jakarta Barat, Senin (06/06/2022). Sidak tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalanan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, Sidak “Mata Elang” ini dilakukan lantaran banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng.

“Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,). Artinya, ini meresahkan masyarakat dan hari ini kita tangkap 8 orang dep collector, ” ujar Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (06/06/2022).

Ardi mengatakan Sidak Mata Elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi yakni Rawa Buaya,  Kapuk, Kedaung, Kali Angke, Duri Kosambi, Cengakreng Barat dan Cengkareng Timur.

Ardhie katakana, 8 orang yang mengaku dari Mata Elang ditangkap petugas di tiga lokasi masing-masing di Rawa buaya, Kapuk dan Kali Angke.

Ardhie memastikan pihaknya akan melakukan sidak “Mata Elang” yang meresahkan  di wilayah Cengkareng. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para Mata Elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng.

“Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin, baik pagi siang ataupun sore.” tutupnya. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *