Connect with us

HUKRIM

Polri Beberkan Percakapan WA KAMI : Provokatif, Ujaran Kebencian dan Hoax

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Bukan alasan Polri menangkap satu persatu anggota Ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Namun sebelumnya polisi sudah mendapatkan alat bukti seluruh percakapan lewat grup Whatsapp (WA) Ormas KAMI yang isinya disebut mengerikan mengenai Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan grup Whatsapp itu berisi sejumlah informasi provokatif dan ujaran kebencian berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) tentang Pemerintah dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Menurut Awi, semua isi percakapan tersebut juga sudah diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai alat bukti untuk menjerat anggota KAMI sebagai tersangka tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks.

“Ada percakapan di grup mereka yang intinya itu terkait dengan penghasutan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri,” tuturnya, Selasa (13/10/2020).

Awi menjelaskan dari percakapan di grup tersebut juga disebutkan bahwa Ormas KAMI diduga sudah merencanakan pengrusakan pada aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law tersebut.

“Mereka memang sudah sedemikian rupa untuk merencanakan membawa ini dan itu untuk merusak. Jadi semua terpapar jelek di grup itu,” kata Awi. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *