Connect with us

HUKRIM

Polres Simalungun : Tangkap Cimeng Diduga Pengedar Sabu dan Ganja

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap LLT alias Cimeng (28) yang diduga kuat sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis shabu dan ganja. Tersangka LLT alias Cimeng diketahui warga Pajak Nagori, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pelaku Cimeng ditangkap di Jalan Bandar, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (17/01/2022) malam sekitar 23.00 WIB.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Bandar tersebut ada seorang laki-laki diduga mengedarkan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (17/1/2022) malam sekitar 23.00 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Iptu Dian Putra menangkap seorang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah warga yang ciri-cirinya sesuai informasi yang diberikan masyarakat dan gerak geriknya mencurigakan.

Lalu tim opsnal melakukan penggeledahan pada  badan laki-laki dan mengaku inisial LLT alias Cimeng tersebut dan ditemukan barang bukti tas sandang yang didalamnya ada 1 gulungan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja dengan  berat kotor atau brutto 2 gram, 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 1,36 gram, 1 unit HP, 2 kaca pirex, 1 pipet plastik, 9 plastik klip kosong dan 1 unit HP android redmi 7 warna Hitam.

Saat diinterogasi, pelaku Cimeng mengaku bahwa shabu dan ganja itu diperolehnya dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya dan ditemuinya di depan SPBU Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Pengakuan tersangka,  shabu dan ganja itu akan digunakan sendiri.

Terkait pengakuan itu,  oelaku Cimeng diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.
“Pelaku LLT alias Cimeng sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH  melalui  Kasatres Narkoba AKP Adi Haryanto SH  saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas IPDA Arwansyah Batubara SH.***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *