Connect with us

RAGAM

Polres Pematang Siantar, Dukung Program BI Edukasi Cinta & Paham Rupiah

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Jajarannya Polres Pematang Siantar mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematangsiantar dalam edukasi, bangga, cinta dan paham Rupiah.

Hal itu disampaika  Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH,SIK di Aula widya Satya Brata Polres Pematamg Siantar Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar,
Selasa (08/11/2022).

“Kami sangat senang dan semangat serta ini menjadi suatua kehormatan kepada kami terhadap BI yang menyelengarakan acara ini, apalagi program ini merupakan even yang sangat penting sebagai salah satu pemulihan dalam pembangunan ekonomi nasional,” ungkap Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH, SIK dalam sambutan sekaligus membuka acara edukasi,” ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK, Rabu (09/11/2022).

Kata Fernando, sejak  tanggal 1 Nopember 2022 s/d 10 Desember 2022, BI telah melaunching atau meluncurkan program Presisi. Intinya adalah perpanjangan dari arahan Presiden RI Jokowi kepada seluruh Kapolda, Kapolres dan pejabat utama Polri dengan 10 program yang telah disederhanakan diantaranya mendukung kebijaksanaan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi Nasional, dan kegiatannya salah satunya yaitu mengedukasi masyarakat termasuk pembinaan terhadap UMKM dan kegiatan-kegiatan lain.

“Tadi sudah disampaikan Pak Teuku Munandar bahwa kita tahu saat ini kita sedang menghadapi masa-masa inflasi, yakni inflasi paskah perang Ukraina dengan Rusia dan diprediksi  tahun 2023 akan mengalami  resesi keuangan.

“Sebagaimana arahan dari Presiden Pak Jokowi, jangan sampai kita Indonesia kembali mengalami seperti peristiwa krisis moneter (krismon) tahun 1997-1998, dan sudah  7 atau 8 negara yang sudah  mendaftarkan diri ke IMF karena mengalami krisis ekonomi. Oleh karena itu, untuk mencegahnya, Polri harus menjalankan kegiatan mendukung percepatan atau pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Kapolres AKBP Fernando.

Kegiatan Ini dihadiri oleh, Kepala perwakilan Bank Indonesia Teuku Munandar, Deputi Bank Indonesia Abdul Haris, Kabag Ren Kompol Ariasda BR Ginting SH, Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang MM, Kabag Log Kompol Marhalam Napitupulu Spd, Kapolsek Siantar Martoba Akp Manaek Ritongan SH MH, Kasiwas AKP Parsaoran Nainggolan, Kasipropam  AKP  Sri Surtyati, Para Perwira, Para Kaurmintu dan Kasium, Para Kasir BI, Nara Sumber dan Staf BI Indonesia

Kapolres Pematang Siantar AKBP SH SIK menyampaikan, bahwa Polisi sebagai penegak hukum perlu juga mendapat edukasi pemahaman terkait dengan ciri-ciri keaslian uang rupiah dan tanda uang palsu (upal). Sehingga nantinya kami bisa dengan cepat mengungkap kasus peredaran upal.

“Haal ini dikarenakan, petugas Polres Siantar  turut mengamankan SPBU di wilayah hukumnya dalam peredaran uang palsu berkaitan dengan kegiatan dan program Bank Indonesia ini, Polres Siantar  siap dan selalu  bersinergi untuk menjalin kerjasama,” kata Fernando.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Teuku Munandar dalam sambutannya mengatakan, selain dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Nasional, peranan BI dalam menjaga kedulatan negara juga tercermin dari pelaksanaan tugas BI di bidang pengelolaan
uang Rupiah, sebagaimana yang diamanatkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

“Dalam UU mata uang tersebut, jelas disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah di NKRI adalah hanya Rupiah, dan BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan Rupiah,” tegas Teuku Munandar.

“Jadi sudah menjadi kewajiban kami BI, untuk memastikan bahwa setiap transaksi di NKRI hanya menggunakan Rupiah, yang merupakan simbol Kedaulatan Negara Republik Indonesia,” ucap Teuku Munandar.

Tentunya upaya menjadikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI dan menjadi kebanggaan bangsa, tidak bisa hanya dilakukan oleh BI, melainkan diperlukan kerjasama lembaga/pihak terkait lainnya, serta partisipasi masyarakat
Indonesia sebagai pengguna Rupiah.

Rasa cinta, bangga, dan paham terhadap Rupiah harus dimiliki olehmasyarakat, sehingga dengan sendirinya kesadaran untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa akan timbul dalam diri masyarakat Indonesia.

Disamping itu, orang nomor satu di BI Siantar itu meminta kepada Polres agar menindak tegas dan menghukum pelaku kasus upal dihukum seberat-beratnya karena telah merugikan masyarakat dan salah satu penyebab inflasi.

Dalam acara tersebut, BI Pematang Siantar menghadirkan nara sumber dengan materi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, QRIS serta pemahaman ciri-ciri keaslian uang Rupiah dan pemberian hadiah kepada peserta yang telah menjawab pertanyaan dan penyerahan souvenir dan sembako.*Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *