Connect with us

HUKRIM

Polres Karawang Ungkap 10 Kasus Tindak Pidana Curat, Curas & Curanmor  

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Polres  Karawang mengungkap 10 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Curat, Curas dan Ccuranmor yang bertempat di halaman Mako Polres Karawang. 

Barang bukti sepeda motor hasil kejaharan yang disita polisi.

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama putra SH, MH, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu SH MH, Kasat Reskrim AKP Oliesta Ageng Wicaksana, Kanit Jatanras Ipda Kadek Diva firman, Kasubag Humas Ipda Budi Santoso SH, menggelar  pengungkapan 10 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan Curat,  Curas dan Curanmor beserta Geng Motor di Kabupaten Karawang, Kamis (08/07/2021) siang.

Tertangkapnya pelaku berkat adanya laporan dari para korban yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,” terangnya.

“Pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus dengan menangkap 41 pelaku kejahatan berikut pelaku yang membantu pertolongan jahat atau penadah,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka antara lain merampas, merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci leter T, hingga yang paling parah adalah penganiayaan korban serta merusak sebuah gedung bekas swalayan.

“Dari pengungkapan tersebut berhasil menyita 3 unit kendaraan roda 4, satu unit truk, kendaraan roda 2, besi tralis, pisau/golok beserta kunci leter T serta gerobak yang digunakan penadah untuk membawa barang tadahannya tersebut,” ungkapnya. ***

Pewarta : Erwin Sudarto.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *