Connect with us

HUKRIM

Polsek Kembangan Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penadah Motor Curian

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka penadah motor curian, berinisial SP dan NP, di Wilayah Lebak, Banten, pada Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 01.45 WIB.

Penangkapan ini terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kyai Haji Hasyim Pondok Jati, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (05/01/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, mengungkapkan bahwa awalnya sepeda motor korban diparkir di halaman rumah, namun beberapa saat kemudian motor tersebut raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Lalu dilakukan serangkaian penyelidikan untuk mengejar pelaku.

Dalam penangkapan, polisi menemukan sepeda motor yang plat nomornya d dah diganti alias palsu

Plat asli yang tertempel di sepeda motor milik korban dilepas oleh para tersangka. Pelaku pemetik atau eksekutor pencurian, berinisial LK, masih dalam pengejaran polisi, dan daftar pencarian orang (DPO) telah diterbitkan.

Billy menerangkan, Pelaku pemetik ini masih dilakukan pencarian, dan sudah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) -nya atas nama inisial LK.

“Kedua tersangka, SP dan NP, disangkakan dengan pasal 363 juncto 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun. Proses penyidikan terhadap keduanya saat ini masih berlanjut,” tutupnya. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *