Connect with us

HUKRIM

Polisi Resmi Menahan Pengemudi Maut Perenggut 5 Nyawa Pekerja di JORR

Published

on

KopiOnline JAKARTA,– Polda Metro Jaya resmi menahan pengemudi mobil berinisial MO yang menabrak enam pekerja perbaikan jalan tol di KM29+800 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) pada Rabu dini hari. Akibat peristiwa maut itu, lima orang meninggal dunia, satu kritis di rumah sakit.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, MO resmi ditahan setelah penyidik kepolisian menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan.

“Sudah kita lakukan penahanan terhadap MO,” kata AKBP Fahri, Kamis (16/04/2020).

Sebelumnya polisi telah menetapkan MO sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam berkendara. Akibatnya lima nyawa melayang dan satu orang dalam kondisi kritis. Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi terjadi di Tol JORR Pasar Rebo arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Rabu (16/04/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka MO yang mengendarai mobil sedan dengan nomor polisi B 1106 MZ menabrak truk yang terparkir di tepi jalan dan enam pekerja perbaikan jalan. pro/ kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *