Connect with us

BIVEST

Dampak Covid-19, Omset Usaha Travel di Pasbar Anjlok & Gulung Tikar

Published

on

KopiOnline PASBAR,- Pelaku bisnis agen perjalanan atau travel menyebutkan bahwa wabah virus Corona (Covid-19) menimbulkan tantangan yang lebih berat. Untuk bisnis travel tahun ini omset merosot tajam dan bahkan boleh dikata tidak ada pemasukan. Demikian diungkapkan Direktur PT. Ratu Pasaman Jaya, Saiful yang akrab dipanggil Ipul, Sabtu, (18/04).

Sebelumnya para pengusaha travel hanya meminta kepada seluruh travel sebagai pengangkut tumpangan umum yang tergabung di PT. Ratu Pasaman Jaya, Simpang Empat, Pasaman Barat untuk beroperasi dengan durasi waktu minimal 1 pekan. Tetapi, sekarang ini operasi terputus total akibat tak ada penumpang sehingga omset turun drastis.

Dampaknya, lanjut Saiful, unit Travel yang masih terikat dengan pihak leasing menjadi serba salah. Sebab, pihak leasing dalam situasi covid 19 ini tidak memberi kelonggaran dalam setoran bulanan.
“Sebelumnya ada 10 unit travel yang tergabung dengan kita, dan selama ini semua yang tergabung selalu siap beroperasi mengangkut penumpang ke setiap trayek yang ditentukan oleh pihak perusahaan. Tapi kini ada beberapa pengusaha bahkan sudah ada yang menutup usahanya lantaran minimnya pemasukan,” terang Saiful.

Diakui Saiful, travel yang beroperasi hari ini hanya 1 unit travel. Bahkan yang lain memilih tutup total karena memang ada perjalanan yang dibatasi. Disamping itu, masyarakat saat ini takut bepergian seiring adanya himbauan dari pemerintah agar tinggal di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Saat ini menurut Ipul, bila ada travel yang beroperasi, itu pun karena ada penumpang mendadak untuk kepentingan yang mendesak. Ini pun ada aturan pembatasan penumpang yang wajib dipatuhi. Dampaknya tidak tertutup untuk biaya operasional karena pulangnya mobil travel kosong.

Dijelaskannya sebelum adanya imbas dari covid 19 ini, setiap hari travel yang beroperasi bisa mendapat masukan bersih sebanyak Rp.500.000 per orang. Namun untuk saat ini sama sekali tak ada pemasukan.

“Kita telah mencoba untuk unit travel yang masih memiliki ikatan dengan pihak leasing melalui permohonan agar diberi kelonggaran atau penundaan pembayaran setoran kreditnya sesuai anjuran dari Presiden, tapi permohonan kami ditolak pihak leasing dengan berbagai alasan yang tak jelas,” terang ipul.

Dijelaskan Saiful, pihak leasing memberikan beberapa pilihan kelonggaran. Tapi dipelajari ternyata kelonggaran itu itu malah semakinmemberatkan. Sebab yang ditawarkan pihak leasing yang biasanya pembayaran sebulan Rp.4.194.000,- mereka minta menjadi Rp 4.350.000,- ditambah perpanjangan storan bulanan sebanyak 3 bulan, itupun jika pihak nasabah menyetujui. Hal inilah yang memberratkan.

Demikian juga dari pihak bank, setelah dilakukan permohonan pengunduran pembayaran, pihak bank hanya mendapat kelonggaran selama 1 tahun ke depannya dan bagi nasabah peminjam dana KUR mendapatkan kelonggaran selama 6 bulan. Zoelnasti

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *