Connect with us

KANDIDAT

Pilkada Kab Semarang 2020, Paslon BISON No 1 dan NGEBAS No 2

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang pada Kamis (24/09/2020) mengikuti pengundian nomor urut paslon yang digelar KPU Kabupaten Semarang, dalam pengundian nomor urut ini paslon Hj Bintang Narsasi – H Gunawan Wibisono (BISON) mendapat nomor urut 1 dan paslon H Ngesti Nugraha – H Basari (NGEBAS) nomor urut 2.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, bahwa paslon BISON dalam Pilkada Kabupten Semarang 2020 ini diusung 6 parpol masing-masing Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai dan Gerindra. Keenam parpol pengusung paslon BISON ini mempunyai 24 kursi di DPRD Kabupaten Semarang.

“DPRD Kabupaten Semarang memupynyai jumlah kursi sebanyak 50 kursi dari berbagai partai politik (Parpol) yang ada di Kab Semarang. Pasanan BISON oleh 6 parpol dengan jumlah kursi sebanyak 24 kursi. Pasangan NGEBAS diusung parpol dengan jumlah sebanyak 26 kursi di DPRD dan dua parpol pendukung Partai Perindo dan Partai Berkarya. Dua parpol terakhir ini tidak mempunyai kursi di DPRD Kab Semarang,” kata Maskup Asyadi.

Sedangkan, paslon NGEBAS diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Hanura. Keempat parpol on mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Semarang dengan jumlah total 26 kursi. Selain itu, didukung oleh dua parpol yaitu Partai Perindo dan Partai Berkarya, dua parpol ini tidak mempunyai wakilnya di DPRD Kabupaten Semarang.

Perlu diketahui paslon BISON, Hj Bintang Narsasi (Calon Bupati) merupakan istri Bupati Semarang H Mundjirin dan H Gunawan Wibisono (Calon Wakil Bupati) adalah mantan Sekda Kabupaten Semarang. Sedangkan paslon NGEBAS, H Ngesti Nugraha (Calon Bupati) merupakan Wakil Bupati Semarang dan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Semarang dan H Basari (Calon Wakil Bupati) adalah Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PKB. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *