Connect with us

REGIONAL

Perkuat Pengawasan : Kemenkumham Jateng Gelar Rakor MPW & MPD Notaris

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Penyimpangan yang dilakukan oleh notaris masih sering ditemukan, tentu ini akan berimplikasi pada keterlibatan notaris dalam proses peradilan. Merujuk hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi dari Majelis Pengawas Notaris mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan MPW dan MPD Periode II secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar ini dimaksudkan untuk lebih mengantisipasi terjadinya tindak pidana khususnya terorisme dan pencucian uang. Untuk itu, para MPW dan MPD dapat bekerja bersama-sama sehingga target Jawa Tengah tidak ada pelanggaran terkait PMPJ dapat terwujud.

“Kemenkumham selalu konsisten dalam pengawasan PMPJ ini, untuk itu harus bekerja keras khususnya untuk MPD sebagai pengawas notaris di daerah dan MPW di wilayah sehingga di Jateng tidak terdapat pelanggaran terkait PMPJ. Selain itu, MPW dan MPD merupakan tulang punggung dan kepanjangan tangan dari Kemenkumham untuk melakukan pengawasan notaris, baik secara perilaku maupun tindakan di ranah MPD dan MPW. Seorang notaris harus berhati-hati dalam melakukan penyelesaian terhadap klien masing-masing untuk menghindari pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Bambang Setyabudi dalam rilisnya yang diterima koranpagionline.com, Senin (15/11/2021).

Dalam acara tersebut, menghadirkan nara sumber yaitu Widi Handoko (Wakil Ketua MPW), Hariyono Budi Pamungkas (perwakilan PPATK), dan Nunung Sumiyati (perwakilan Direktorat Perdata). Selain itu, hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kasubbid Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *