Connect with us

MARKAS

Peringati HUT Lalu Lintas ke 65, Polres Semarang Luncurkan Unit Keselamatan Terpadu

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Polres Semarang meluncurkan Unit Keselamatan Terpadu, hal ini untuk mempercepat dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Semarang dan peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Polres Semarang, Pemkab Semarang bersama stakeholder terkait, di Gedung Condrowulan Polres Semarang, Senin (21/09/2020).

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi menjelaskan, bahwa unit terpadu keselamatan dan kecelakaan lalu lintas meliputi penanganan kasus kecelakaan baik di jalan raya dan penumpang umum. Termasuk didalamnya adalah kecelakaan di jalan tol dengan dukungan Call Centre 112 Pemkab Semarang. Unit yangdiluncurkan sekarang ini adalah gabungan dari berbagai stakeholder terkait dalam penanganan kecelakaan.

“Peluncuran unit unit keselamatan terpadu ini bersamaan dengan peringatan HUT Lalulintas ke 65. Untuk teknis penanganan kasus kecelakaan ini, nantinya berada dalam satu sistem pelayanan. Unit keselamatan terpadu ini juga telah dilakukan sosialisasi dan jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan protokol maupun jalan tol maka pihak- pihak terkait akan langsung melakukan tindakan penanganan. Kecepatan petugas penanganan kecelakaan ini akan diutamakan,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono kepada koranpagionline.com, usai penandatanganan MoU, Senin (21/09/2020).

Ditambahkan, untuk penanganan kecepatan secara maksimal telah disebar para petugas Satlantas di sejumlah wilayah. Diantaranya di Ungaran, Bawen, Ambarawa, serta Getasan. Harapannya, dengan adanya unit terpadu ini maka penanganan kejadian kecelakaan akan semakin cepat.

Peluncuran kendaraan penanganan kecelakaan terpadu. (foto Heru Satosso).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menyatakan, bahwa hingga bulan September 2020 ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang mengalami pnurunan yang cukup signifikan. Namun, justru angka fatalitas atau korban meninggal dunia akibat kecelakaan masih tiinggi.

“Terkait dengan unit keselamatan terpadu tersebut, nantinya jika terjadi kecelakaan maka tim gabungan yang telah melaksanakan MoU untuk dapat turun membantu penanganan kecelakaan. Diakuinya, jika selama ini masyarakat masih banyak yang bingung jika terjadi kecelakaan maka akan menghubungi siapa yang utama. Dan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan unit ini,” jelasnya.

Menurutnya, nantinya pihak rumah sakit harus membantu kemudahan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, apabila ada kecelakaan di jalan tol, petugas tidak perlu lagi ngetap pembayaran di gerbang tol karena kasus ini emergensi. Karena yang dibutuhkan adalah kecepatan penanganannya dan dari permasalahan inilah, akhirnya unit keselamatan terpadu terbentuk.

Dalam penandatangan MoU tersebut, selain Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, menandatangani juga Bupati Semarang H Mundjirin, dan Kasat Lantas AKP Muhammad Adiel Aristo. Selain itu, dari instansi terkait adalah Kepala PT Jasa Marga Cabang Utama Jawa Tengah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Direktur RSUD dr Gondo Suwarno Kab Semarang, Direktur RS Ken Saras Ungaran, Ketua Koordinator Lazizmu Kab Semarang, Ketua PMI Kab Semarang, Kepala Dishub Kab Semarang, Kepala DPU Kab Semarang, Kepala Satpol PP dan Damkar Kab Semarang, Manajer Area PT Jasa Marga TollRoad Operator Ruas Semarang-Solo, dan Pemilik Bengkel Sugeng. ***

Pewarta :        Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *