Connect with us

HUKRIM

Pengamat Hukum R. Yudi Anton Rikmadani : Selidiki Video Bocoran Vonis Sambo, MA Hebat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Beredar video pria mirip Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso curhat vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. 

Dalam video yang viral di media sosial itu, tampak pria diduga hakim Wahyu tengah duduk di sofa hitam sambil menerima telepon. Kemudian dia melanjutkan diskusi dengan seorang perempuan di depannya. Namun, tak diketahui perempuan itu siapa.

Pengamat hukum Raden Yudi Anton Rikmadani meminta video bocoran vonis Sambo itu diperiksa oleh pihak yang berwenang. Sebab, di era digital perlu kehati-hatian.

“Video tersebut belum tentu majelis hakim. Jika hoaks maka penyebar video perlu dilakukan pemeriksaan,” kata Yudi Anton kepada KopiPagi, Senin (09/01/2022).

Ia menyebut langkah Mahkamah Agung (MA) menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran video viral tersebut sudah tepat. Sebab, tugas MA sebagai bentuk pengawasan etik bagi para hakim di seluruh Indonesia.

“Masyarakat harus menunggu jawaban secara transparansi dari hasil investigasi yang dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro mengatakan akan menyelidiki kebenaran video tersebut. Andi juga akan menurunkan tim untuk memeriksa pria tersebut.

“MA akan mengecek dan meneliti berita di medsos untuk memastikan kebenarannya, mengingat hakim yang bersangkutan sedang menangani perkara yang menarik perhatian. Maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim tersebut,” ujar Andi, Kamis (05/01/2023) lalu.

Pihaknya akan tetap menjaga independensi hakim dalam menangani setiap perkara. Diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Dalam video yang beredar pria mirip hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan Ferdy Sambo.

“Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria dalam video tersebut.

“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja,” sambungnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tak banyak bersuara soal viralnya video berisi dugaan curhat bocoran vonis Sambo.

Humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut pihaknya masih belum mengantongi kebenaran video itu. Namun dia memastikan penanganan kasus Ferdy Sambo akan berjalan secara objektif dan profesional. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *