Connect with us

HUKRIM

Penemuan Mayat di Jl Hayam Wuruk Terungkap : Korban Paranoid, Tewas Dianiaya

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Nyabu bareng-bareng berempat di rumah kost wilayah Tamansari Jakarta Barat. Ketika sedang asyik-asyiknya mereka menikmati, tiba-tiba salah diantaranya paranoid alias parno dan teriak-teriak menuduh ketiga temannya hendak menjebaknya. Kunci kamar kost pun disembunyikan hingga terjadi pertengkaran, pengeroyokan dan penganiayaan yang berakhir nyawa melayang.

Itulah gambaran awal terungkapnya misteri penemuan mayat di depan Bank Mega Jalan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat, yang terungkap tidak kurang dari 1 X 24 jam. Korban yang berinisial ICS (23) ditemukan tergeletak tak bernyawa dalam kondisi ada bekas luka penganiayaan di beberapa bagian tubuhnya pada Kamis (10/08/2023) pagi. Dugaan sementara, karena para pelaku panik lalu meletakkan jasad korban di pinggir jalan.

Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian (TKP), kemudian Tim Gabungan  Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, bergerak cepat hingga berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di depan kantor Bank Mega di Jalan Hayam Wuruk tersebut.

Ternyata oh ternyata, korban ICS tewas akibat dianiaya ketiga temannya, satu di antaranya wanita setelah bersama-sama “ngesut” alias menghisap sabu di sebuah rumah kost di wilayah hukum Tamansari. Polisi pun akhirnya berhasil membekuk ketika pelaku dalam waktu relatif singkat.

Menurut penjelasan Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan, pihaknya bersama dengan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang diduga korban penganiayaan.

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi mengamankan 3 Pelaku berinisial, HN (28), FD (25) dan seorang wanita berinisial SR (23) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, motifnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban adalah sebelumnya mereka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama-sama di dalam kamar kos.

“Selesai menggunakan sabu, korban merasa paranoid dan menduga bahwa ia dijebak oleh ketiga tersangka. Sehingga korban melarang, tidak boleh ada yang keluar kamar kost dan kunci kamar disembunyikan di dalam celana dalam korban,” terang Adhi, Jumat (11/08/2023).

Karena paranoid kemudian korban berteriak-teriak kemudian ditegur oleh para tersangka untuk menyerahkan kunci kamar kost. Namun oleh korban tidak dikasih sehingga para tersangka ini marah dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Lebih jauh Adhi Wananda menjelaskan, adapun peranan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan di antaranya HN (28) memukul korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali kemudian menginjak kepala dan perut korban, untuk tersangka FD (25) berperan memukul bagian muka korban dibagian muka/kepala sebanyak 3 kali dan tersangka sdri SR (23) memegang pundak dan memukul kepala korban sebanyak 1 kali

“Mereka semua berteman dengan korban dan sebelumnya telah berjanjian untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah kost di wilayah Tamansari Jakarta Barat,” ucap Adhi.

Sementara di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, korban mengalami memar pada kepala, wajah, leher serta terdapat luka lecet pada wajah dan dada korban akibat kekerasan benda tumpul.

Dari hasil penangkapan terhadap ke tiga pelaku, pihaknya juga melakukan pengecekan urine. Hasilnya, ketiga pelaku positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine (sabu), Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 Kuhpidana *Hms/Ash/Kopi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *