Connect with us

HUKRIM

Pencurian 21,5 Ton BBM Pertamina Diduga Gunakan Kapal Milik Anggota DPR

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Kapal MT. Putra Harapan yang ditangkap Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/03/2021), diduga milik oknum anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan dibawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. berhasil menangkap Kapal MT Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan atau pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur.

Brigjen Pol M. Yassin Kosasih saat dihubungi wartawan, Sabtu (20/03/2021) mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Namun ketika ditanya soal kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan, dia tidak menjawab rinci.

Istimewa.

“Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Yasin.

Menurut keterangan yang dihimpun, Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.

Kongsi ini tercatat hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).

Seperti diketahui, Yassin Kosasih menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi jika adanya kegiatan pengamblan atay pencurian solar milik pt. Pertamina Tuban di dalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.

Dirinya mengemukakan dari penangkapan tersebut diamankan dua orang tersangka yaitu nahkoda kapal MT. Putra Harapan berinisial I (47) dan pria berinisial M (39).

“Empat tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat ke laut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Turut diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” jelasnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *